Anggota DPRD Luwu Timur Minta Penanganan Masalah Kandang Ayam di Desa Balai Kembang

Anggota DPRD Luwu Timur Minta Penanganan Masalah Kandang Ayam di Desa Balai Kembang

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid, menyoroti masalah keluhan terkait kandang ayam di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menangani hal tersebut.

Wahidin Wahid menegaskan bahwa masyarakat di wilayah tersebut sangat merasakan dampak dari keberadaan peternakan ayam potong. Keluhan utama adalah munculnya lalat dari kandang ayam yang mengganggu pemukiman warga dan menimbulkan keresahan.

Namun demikian, Wahidin juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait usaha peternakan ini untuk mencegah timbulnya masalah lingkungan yang lebih besar.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, tetapi izin usaha harus jelas. Pertanyaannya, apakah izin tersebut ada? Ini yang kami pertanyakan,” ungkap Wahidin pada Rabu (1/5/2024).

Dia menambahkan bahwa tidak semua pengusaha kandang ayam potong memiliki izin resmi, dan masalah pencemaran lingkungan ini muncul karena kurangnya penegakan regulasi dari pihak terkait.

“Jangan nanti ada masalah baru mau turun cek. Jadi dinas terkait ini baik itu DLH, dinas peternakan termasuk PTSP yang mengeluarkan izin dan pemerintah Desa harus aktif mengontrol kegiatan usaha. Jangan tunggu masalah baru turun,” bebernya..

Peternakan ayam potong ini beroperasi sebagai mitra dari PT Jass Mandiri dan Citra Pangan Sejahtera (CPS), dengan sebagian diantaranya beroperasi secara mandiri.

Pada bulan April 2024, warga Desa Balai Kembang mendatangi DPRD Luwu Timur untuk meminta penyelesaian atas masalah hama lalat yang berasal dari peternakan ayam tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga