Pansus DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA)

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, menggelar rapat finalisasi untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Lutim pada Senin (06/05/2024) ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Tugiat, didampingi beberapa Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Daerah dan DPRD Lutim untuk memastikan keberhasilan implementasi program-program yang pro-anak.
Ketua Pansus, Tugiat, menyampaikan rasa syukurnya karena bisa kembali bertemu untuk finalisasi tahapan pembahasan Ranperda KLA. Dia berharap, rapat hari ini akan menghasilkan kesepakatan sehingga Perda yang telah diproses selama ini sesuai dengan harapan dan anggaran yang dikeluarkan.
“Mudah-mudahan, Insha Allah Perda ini kedepan bisa menjadi payung hukum dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak kita yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
“Dan ini merupakan itikad baik kita dalam rangka bagaimana menciptakan generasi yang tangguh, cerdas, kuat, dan berguna bagi nusa bangsa dan agama khususnya di Kabupaten Luwu Timur yang kita cinta bersama,” ujar Tugiat dalam kata pengantarnya.
Setelah membuka rapat, Tugiat mempersilakan tiap OPD yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA untuk menyampaikan progres dan tugas-tugas mereka dalam Perda KLA tersebut.
Dalam rapat tersebut, berbagai poin penting dibahas untuk memastikan bahwa Ranperda KLA yang akan disahkan nantinya benar-benar memenuhi kebutuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, para anggota Pansus DPRD Lutim turut memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan Ranperda tersebut sebelum akhirnya diajukan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News