DPRD Luwu Timur Ajak Masyarakat Lindungi Sumber Air dari Ancaman Pertambangan

DPRD Luwu Timur Ajak Masyarakat Lindungi Sumber Air dari Ancaman Pertambangan

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian, menyatakan kekhawatirannya terhadap sumber air baku warga di Kecamatan Malili yang terancam oleh beroperasinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

“Yang perlu kita pikirkan sekarang adalah bagaimana menyelamatkan sumber air kita dari gempuran IUP,” kata Alpian, Jumat (24/5/2024).

“Jika ini beroperasi, kita tidak akan lagi berbicara soal air gratis atau subsidi, melainkan kesulitan air di lumbung air kita,” imbuhnya.

Alpian menekankan bahwa lokasi IUP tersebut disinyalir masuk dalam area sumber air baku Perumdam Waemami yang dialirkan ke pelanggan.

Sebelumnya, Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur juga menyoroti keberadaan IUP di belakang Kantor Bupati Luwu Timur. Jubir Fraksi Hanura, Rully Heriawan, menyampaikan kekhawatiran ini di Kantor DPRD Luwu Timur pada Jumat (19/4/2024).

Rully meminta Bupati Luwu Timur untuk mengambil sikap tegas terkait IUP pertambangan yang lokasinya berada di belakang kantor bupati.

“Jika terlambat ditangani, ini diyakini akan menjadi sumber konflik antara masyarakat dan investor pemegang IUP,” kata Rully.

Selain itu, Rully menambahkan bahwa jika IUP tersebut beroperasi, maka akan mengancam persediaan air baku Perumdam Waemami yang bergantung pada sumber air di Sungai Lawape.

“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah sebelum menjadi masalah, karena IUP tersebut dipastikan akan membawa dampak buruk bagi pemerintahan Luwu Timur,” kata Rully.

Menurut Rully, Fraksi Hanura yakin bahwa dengan sisa waktu yang masih panjang, Bupati Luwu Timur dapat menuntaskan semua agenda kerakyatan yang tiap tahun dituangkan dalam APBD.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga