Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Bastian Lubis Sebut Kepala OPD yang Kosong Wajib Diisi dengan Pejabat Eselon II

Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Bastian Lubis Sebut Kepala OPD yang Kosong Wajib Diisi dengan Pejabat Eselon II

SULSESATU.com, MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menyatakan bahwa posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya diisi oleh pejabat eselon yang setara.

“Plt kepala OPD wajib diganti dengan pejabat eselon yang setara,” ujar Bastian Lubis, Rabu, (29/05/2024).

Ia menyoroti praktik penempatan pejabat eselon II dalam posisi Plt kepala OPD, yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan dan dapat berdampak negatif pada tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran.

Khususnya penentuan pelaksana tugas (PLT) kepala OPD di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi selatan yang dinilai ada indikasi bahwa penempatan Plt kepala OPD sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Pasalnya ada penempatan Plt kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulawesi Selatan umumnya diisi oleh pejabat eselon III.

“Sekarang ini ada indikasi di daerah Sulawesi Selatan, penempatan PLT kepala OPD itu dari eselon III, Pejabat Bupati pun Pejabat Walikota itu tidak menutup kemungkinan ada ‘pesan sponsor’ dengan tingginya tekanan politik saat ini.”katanya.

Bastian menambahkan bahwa pejabat eselon III tidak memiliki kuasa sebagai pengguna anggaran. Sehingga pelaksana kepala OPD seharusnya dipegang oleh pejabat eselon II.

“Penempatan yang seperti ini lebih berisiko, terutama dalam hal tata kelola anggaran dan efektivitas pemerintahan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bastian menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat dalam proses penunjukan pejabat untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan, guna menjaga efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga