DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Penyaluran Jatah Pupuk bagi Petani

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Demokrat, I Made Sariana SH, menyoroti permasalahan kurangnya jatah pupuk bagi anggota kelompok tani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh I Made Sariana SH dalam wawancara dengan Penalutim, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian Ketahanan dan Peternakan (DPKPP) Kabupaten Lutim pada hari Selasa, 4 Juni 2024.
“Mengenai masalah jatah pupuk ini, regulasinya telah diatur secara nasional. Namun, kendala utamanya terletak pada keterlambatan dalam distribusi, yang sebagian besar terjadi di tingkat pengecer. Oleh karena itu, saya berharap kepada pihak terkait dan distributor untuk mengevaluasi kinerja pengecer di lapangan,” ungkapnya.
Menurut legislator dari Partai Demokrat itu, sebagian besar petani telah melakukan pembelian pupuk, namun stoknya belum tersedia di kelompok tani karena masalah pengiriman yang terlambat, hal ini menjadi keluhan utama.
“Kondisi ini terjadi hampir di seluruh wilayah, oleh karena itu kami meminta kepada Dinas untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh pengecer. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, segera diganti agar tidak menimbulkan masalah,” kata I Made Sariana.
Namun, terkait dengan isu berkurangnya kuota pupuk, menurutnya tidak ada penurunan tersebut karena semuanya telah diatur sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan tidak dapat diintervensi.
Dalam hal penambahan kuota pupuk untuk petani, I Made Sariana menyatakan bahwa kemungkinan tidak akan terjadi di Lutim pada tahun 2024 ini. Hal ini dikarenakan alokasi yang telah tersedia baru untuk Triwulan 1, sementara untuk Triwulan 2 belum dicairkan hingga saat ini. Oleh karena itu, keterlambatan ini perlu ditelusuri untuk mengetahui kendalanya.
“Kami akan mengagendakan kembali pertemuan dengan dinas terkait untuk mendiskusikan masalah ini lebih lanjut,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News