Logo Sulselsatu

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Geruduk Kantor Bawaslu Makassar, Ini Tuntutannya

Asrul
Asrul

Senin, 10 Juni 2024 16:38

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Bawaslu Makassar. Foto/SS
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Bawaslu Makassar. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar digeruduk oleh puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi.

Mereka mendatangi Kantor Bawaslu di Jalan Letjen Hertasning pada Senin (10/6/2024) dan meminta agar Ketua Bawaslu Dede Arwinsyah dicopot dari jabatannya.

Aksi demo yang dipimpin Rahul selaku Jendral Lapangan mengatakan Bawaslu sewenang-wenang dalam memutuskan perkara dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh Caleg terpilih DPRD Makassar dari Perindo atas nama Yulius Patandianan.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Minta Keterlibatan Lembaga Pemantau Bersama Media Massa Cegah Pelanggaran di Pilkada

“Kami datang kesini untuk merespon putusan Bawaslu yang memutuskan secara sepihak terkait adanya money politik yang dilakukan salah satu calon legislatif pada pemilu kemarin, di Dapil 3 Biringkanaya dan Tamalanrea, Partai Perindo, dokter Yulius Patandianan,” kata Rahul kepada wartawan.

Rahul menyampaikan bahwa, pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Bawaslu disertai dengan bukti-bukti lengkap terkait dugaan adanya permainan uang.

“Kami punya bukti dan sudah dilaporkan, putusan Bawaslu dinilai (Yulius) tidak bersalah, bukti yang kami kumpulkan sudah ada semua, bukti fisik juga sudah ada, mulai dari amplop, rekaman, hingga bukti transport ada kami pegang,” tuturnya.

Baca Juga : Kawal Hak Pilih Warga di Pilkada 2024

Rahul menyebutkan, tindakan money politic Caleg Perindo tersebut dinilai merugikan masyarakat, karena sudah jelas mencederai nilai demokrasi dalam sebuah kontestasi Pileg.

“Teman-teman sudah aksi, ini jilid dua, bulan Mei pernah aksi, ketika kami sudah mendapatkan data dan bukti kami turun demonstrasi adanya money politik, setelah melalui tahapan Bawaslu mengeluarkan keputusan sepihak tanpa adanya kesalahan dari salah satu pertimbangan,” tuturnya.

“Copot ketua Bawaslu, karena mengeluarkan secara sepihak, PK kembali putusan yang dikeluarkan dari Bawaslu,” tambahnya.

Baca Juga : Nurmal Idrus Harap Peran Bawaslu Diperkuat Awasi “Kenakalan” ASN di Pilkada

Berdasarkan pantauan media, tak seorang pun Komisioner Bawaslu terlihat, menurut keterangan staf mereka sedang tugas keluar daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan15 Oktober 2024 06:53
Indosat Dukung Pengembangan SDM Unhas, Siapkan Program Magang Mahasiswa
Indosat memberikan fasilitas laboratorium teknologi dan program magang yang dirancang khusus untuk mahasiswa Unhas. ...
Video14 Oktober 2024 23:50
VIDEO: Kebakaran di Pabrik Smelter PT Freeport di Gresik
SULSELSATU.com – Kebakaran terjadi di pabrik Asam Sulfat Smelter PT Freeport PTFI, di Gresik, Senin (14/10/2024). Insiden ini terjadi pada pukul...
Opini14 Oktober 2024 21:25
Demokrasi Mayoritarian vs Konsensus: Mana yang Tepat untuk Indonesia?
Oleh: Mustajib S.Sos M.IP, dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Demokrasi telah menjadi sistem politik pilihan bagi banyak negara, termasuk Indone...
Video14 Oktober 2024 21:07
VIDEO: Pedagang PKL di Maros Nangis Saat Lapaknya Ditertibkan, Diduga Korban Pungli
SULSELSATU.com – Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Maros, Sarmila, tak kuasa menahan tangis saat lapaknya ditertibkan oleh Satpol PP, Se...