Sekwan DPRD Luwu Timur Hadiri Rakoor KPU Bahas Percepatan LHKPN bagi Caleg Terpilih

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aswan Azis, menghadiri rapat koordinasi (Rakoor ) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur di kantor KPU Luwu Timur pada Selasa (9/7/2024).
Rakoor tersebut bertujuan untuk mempercepat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Luwu Timur, Hamdan, menjelaskan bahwa pihaknya mengundang utusan partai politik (parpol), caleg terpilih, dan Sekretaris DPRD dalam rangka percepatan pelaporan LHKPN bagi calon terpilih pada Pemilu serentak tahun 2024.
“Itu sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum,” kata Hamdan.
Hamdan menambahkan bahwa ini menjadi syarat untuk proses pengusulan ke Gubernur, yaitu 21 hari sebelum pelantikan sesuai peraturan KPU dimaksud.
Sementara itu, Sekwan DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah percepatan, termasuk membuat grup WhatsApp untuk caleg terpilih dan sering mengingatkan serta berbagi informasi agar segera mengisi LHKPN sebagai syarat penerbitan SK Gubernur.
“Alhamdulillah, sudah banyak yang merespons dan mengisi laporan harta kekayaan. Harapan kami, semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 Agustus 2024,” ucap Aswan.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain komisioner KPU, Yusril Hidayat, Indrawanto Paningaran, utusan partai politik, dan caleg DPRD terpilih dalam Pemilu tahun 2024.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News