SD Inpres Pajjaiang Makassar Kembali Disegel, Gegara Sengketa Lahan

SD Inpres Pajjaiang Makassar Kembali Disegel, Gegara Sengketa Lahan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – SD Inpres Pajjaiang yang terletak di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, kembali disegel, Rabu (17/7/2024).

Penyegelan dilakukan ahli waris imbas sengketa lahan. Akibatnya, siswa tertahan tak bisa masuk ke sekolah.

Warga yang mengaku pemilik sah atas lahan sekolah itu menuntut kejelasan Pemkot Makassar untuk membayar ganti rugi atas penguasaan tanah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, bahwa SD Inpres Pajjaiang merupakan aset milik Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, mereka langsung berupaya membuka gerbang sekolah.

“Langsung kami buka. Karena kami anggap bahwa ini harus sesuatu yang belum berkekuatan hukum,” kata Muhyiddin.

Selain itu, Muhyiddin juga menjelaskan jika tanah tersebut merupakan tanah yang di wakafkan kepada Pemkot Makassar untuk dibangun Sekolah pada tahun 1974.

“Jadi dulu banyak masyarakat wakafkan untuk bangunan sekolah, setelah puluhan tahun muncul pihak yang mengklaim lahan,” ucap Muhyiddin.

Namun, Pemkot Makassar akan tetap mempertahankan lahan tersebut dikarenakan belum ada putusan inkrah dari pengadilan. “Maka tentunya saya selaku Kadis Pendidikan tetap pertahankan bahwa ini masih tercatat sebagai aset yang ada di kami,” tegas Muhyiddin.

Muhyiddin mengaku dihubungi pihak yang hendak mengajukan ke pengadilan. Dia pun mempersilakan pengadilan untuk mengeksekusi gugatan itu.

Di sisi lain, Muhyiddin juga mempertanyakan mengapa baru sekarang pihak ahli waris muncul. Jika memang pihak yang mengaku ahli waris itu mengklaim sebagai milik, maka seharusnya mereka membuatkan serifikat.

“Kalau dia merasa dirinya benar kenapa tidak sertifikatkan. Tolong yang merasa benar sertifikatkan sekarang dan kita akan duduk bersama lalu pemerintah kota bisa berhitung (pembebasan lahan),” pungkas Muhyiddin. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga