Logo Sulselsatu

Polis Asuransi Bakal Masuk Jaminan LPS

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Juli 2024 16:18

Temu Media Kantor Perwakilan LPS III Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Temu Media Kantor Perwakilan LPS III Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan program penjaminan polis (PPP) asuransi nasabah.

Program penjaminan polis asuransi nasabah ini akan berlaku untuk seluruh perusahaan asuransi (PA) di Indonesia.

Kabar gembira itu disampaikan LPS saat temu media Kantor Perwakilan LPS III Makassar di Jalan Latimojong, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga : Turun 25 bps, Tingkat Bunga Penjaminan LPS Menjadi 4,00 Persen

Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar Fuad Zaen, Plt. Kepala Divisi Surveilans Asuransi Rengga Gemilang Putra, dan Plt Kepala Divisi Edukasi, Humas, & Hublem 3 Dadi Hermawan.

“LPS tidak sekedar melakukan penjaminan simpanan nasabah di bank tapi juga menjamin polis asuransi dari perusahaan,” kata Fuad Zaen.

Penjaminan polis asuransi nasabah ini akan mulai berlaku pada 12 Januari 2028 mendatang. Tugas baru LPS ini sesuai yang diamanatkan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga : BI dan LPS Halalbihalal Bersama Perbankan, Sinergi Penguatan Ekosistem Pembayaran Digital Sulsel

Plt. Kepala Divisi Surveilans Asuransi Rengga Gemilang Putra menjelaskan, program penjamin polis ini akan bekerja seperti program penjamin simpanan yang dilakukan LPS.

“Tujuannya adalah melindungi peserta polis tertanggung atau peserta perusahaan asuransi yang dicabut izinnya usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan,” jelas Rengga.

Detailnya kata Rengga, program penjamin polis ini masih dalam pembahasan lebih lanjut. Nantinya, perusahaan asuransi yang bisa masuk menjadi peserta harus memenuhi tingkat kesehatan tertentu.

Baca Juga : Industri Asuransi Catat Kinerja Positif Awal Tahun, Aset Naik 1,03 Persen Menjadi Rp1.141,7 Triliun

Plt Kepala Divisi Edukasi, Humas, & Hublem 3 Dadi Hermawan menambahkan, produk asuransi dari perbankan juga akan masuk dalam program penjamin polis ini.

“Biasanya perusahaan perbankan itu memilih anak usaha asuransi, dan nantinya akan masuk ke PPP ini. Berbeda dengan LPS yang hanya menjamin simpanan saja,” jelas Dadi.

Sementara itu, Fuad Zaen menjelaskan, menjaga kepercayaan nasabah bank, LPS mempercepat pembayaran klaim simpanan nasabah atas BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya.

Baca Juga : LPS Monas Half Marathon Siap Digelar, Dorong Jakarta Jadi Rumah Ajang Lari Internasional

“Pembayaran klaim simpanan nasabah pada periode semester 1 tahun 2024 rata-rata hanya selama 5 hari kerja untuk pembayaran tahap pertama dan rata-rata selama 15 hari kerja untuk pembayaran tahap akhir, lebih cepat dibandingkan target UU LPS yaitu 90 hari kerja.

“Percepatan pembayaran klaim merupakan salah satu upaya LPS dalam menjaga kepercayaan nasabah. Nasabah tidak perlu takut lagi menabung di bank karena aman dijamin LPS,” ujar Fuad Zaen.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 Juni 2025 22:43
Perkuat Sistem Distribusi, PDAM Makassar Gandeng STS dalam Penanganan NRW
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menerima kunjungan Presiden Direkt...
OPD18 Juni 2025 22:35
Camat Panakkukang Diduga Salahgunakan Wewenang, Dewan Soroti Penerbitan Sporadik di Tanah Sengketa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat P...
Video18 Juni 2025 21:48
VIDEO: Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
SULSELSATU.com – Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan...
Pendidikan18 Juni 2025 20:22
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah Raih Gelar Doktor Hukum Usai Bahas Hak Politik Eks Narapidana
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Dede Arwinsyah, resmi menyandang gelar doktor setelah menjalani sida...