Fraksi Gerindra DPRD Luwu Timur Dorong Optimalisasi dan Kreativitas dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Luwu Timur menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah. Hal ini disampaikan oleh I Wayan Suparta, Juru Bicara Fraksi Gerindra, dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas RAPBD Perubahan 2024 pada Jumat (09/8/2024).
Menurut I Wayan Suparta, pemerintah daerah tidak hanya diharapkan membelanjakan anggaran secara efektif, tetapi juga harus menggali sumber-sumber pendapatan alternatif dengan cara yang inovatif. Potensi ekonomi daerah, terutama dari sektor pariwisata, perdagangan, perubahan klas tanah, dan pertambangan, perlu dioptimalkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Kebijakan umum pendapatan daerah harus tetap berfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah dari tahun ke tahun serta mengoptimalkan kapasitas fiskal dari sumber-sumber yang ada,” ujarnya.
Dalam pidatonya terkait nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, Bupati Luwu Timur menyatakan optimisme terhadap pembangunan di kabupaten ini, yang akan difokuskan pada sektor-sektor utama seperti pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pertanian, serta sarana dan prasarana (infrastruktur). Meski demikian, perhatian tetap akan diberikan pada sektor-sektor lain yang mendukung prioritas tersebut.
Adapun dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp1.910.663.329.895,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Sepuluh Miliar Enam Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) mengalami perubahan menjadi Rp2.011.461.448.868,64 (Dua Triliun Sebelas Miliar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Empat Sen).
Sementara itu, belanja daerah yang semula sebesar Rp1.986.497.196.736,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) berubah menjadi Rp2.098.558.345.826,00 (Dua Triliun Sembilan Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah).
“Maka dari itu, Fraksi Gerindra menyarankan agar pengelolaan anggaran betul-betul memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” tambah I Wayan Suparta.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra juga memberikan sambutan positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati. Fraksi Gerindra berharap pemerintah dapat dengan cermat mempertimbangkan masukan dan saran yang telah disampaikan demi terciptanya pembangunan yang merata, proporsional, dan efisien.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News