Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Terkait Potensi IG Tenun Bira

Asrul
Asrul

Sabtu, 10 Agustus 2024 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan pendampingan terkait potensi Indikasi Geografis (IG) Tenun Bira kepada para pengrajin tenun Bira di Kantor Desa Bira.

“Pendampingan ini dikakukan guna melakukan pembinaan kepada pelaku tenun sehingga nantinya tenun yang diproduksi ini dapat didaftarkan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografisnya agar mendapat legalitas dan perlindungan hukum,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Tahir dalam keterangannya di Kanwil Sulsel usai melakukan kunjungan di desa tersebut, Sabtu (10/8/2024).

Muh. Tahir juga mengapresiasi Pemda Bulukumba yang berperan aktif dalam membina Pelaku tenun dan mendampingi dalam pencatatan IG Tenun Kajang dan Tenun Bira.

Baca Juga : Putra Daerah Masamba Jabat Karutan Masamba, Ini Pesan Kanwil Kemenkumham Sulsel

“Kami ucapkan terimakasih atas peran aktif Pemda Bulukumba yang telah mendaftaran Tenun Kajang dan dilanjutkan dengan pendaftaran Tenun Bira,” tutur Tahir

Kegiatan ini sebelumnya dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Alfian A. Mallihungan.

“Kami berharap Kemenkumham Sulsel bisa memfasilitasi kami dan melakukan pendampingan agar Tenun Bira bisa dilakukan pendaftaran IG seperti Tenun Kajang,” ungkap Alfian.

Baca Juga : Basuki Raharjo Jadi Karutan Selayar, KadivIm Jaya Saputra Tekankan Pelayanan Terbaik

Alfian berharap agar dalam pertemuan ini juga dapat dibentuk Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) sehingga memiliki legalitas dan sebagai syarat untuk pendaftaran IG.

Johan Kumala Siswoyo selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama dalam kesempatan ini menjelaskan terkait pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis kepada para pelaku Tenun Bira untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan Pelindungan Kekayaan Intelektual.

“Berbagai persyaratan yang diperlukan untuk permohonan IG, diantaranya Logo IG, SK Pembentukan MPIG, Peta Resmi Wilayah IG, Rekomendasi Daerah, serta yang terpenting Dokumen Deskripsi IG yang memuat berbagai uraian terkait produk IG,” ungkapnya.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Usulkan Pos Layanan Kekayaan Intelektual Diadakan di Setiap Daerah

Plt. Kepala Kantor Wilayah, Indah Rahayuningsih mengapresiasi kinerja jajarannya. “Terus lakukan pendampingan kekayaan intelektual di daerah sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pelindungan Indikasi Geografis,” ujar Indah.

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel juga meninjau langsung proses pembuatan Tenun Bira bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian di sentra IKM Tenun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik07 September 2024 22:38
Basir Tegaskan Dukung Keputusan Golkar di Pilkada Lutra, Pantang Jadi Penghianat
SULSELSATU.com, MASAMBA — Ketua DPRD Lutra Periode 2019-2024, Basir angkat bicara terkait berbagai isu yang berkembang di Pilkada Lutra usai pendaft...
Politik07 September 2024 22:05
Amri-Rahman Percayakan Yeni Rahman Sebagai Jubir AMAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Para kandidat yang akan bertarung pada Pemilihan Wali Kota Makassar mulai mengumumkan struktur tim pemenangannya, sal...
Video07 September 2024 21:33
VIDEO: Vokalis Band Repvblik Ruri Wantogia Alami Kecelakaan Moge di Ciamis
SULSELSATU.com – Insiden kecelakaan menimpa Ruri Wantogia vokalis Band Repvblik. Kecelakaan tersebut terjadi saat Ruri hilang kendali saat menge...
Politik07 September 2024 21:07
Chaidir-Suhartina Gagal Berpaket di Pilkada Maros Usai Tak Lolos Kesehatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan bakal calon bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari dipastikan gagal maju bersama usai S...