Airlangga Mundur, Bagaimana Nasib Rekomendasi Andi Sudirman-Fatmawati?

Airlangga Mundur, Bagaimana Nasib Rekomendasi Andi Sudirman-Fatmawati?

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Airlangga Hartarto telah mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan mengundurkan diri ia sampaikan menjelang pendaftaran calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Keputusan itu juga menimbulkan pertanyaan mengenai nasib rekomendasi yang telah dikeluarkan partai Golkar untuk mengusung bakal calon kepala daerah pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Salah satunya rekomendasi kepada pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.

Wakil Ketua Umum DPP Golkar Erwin Aksa menegaskan surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (cakada) yang diusung maju di Pilkada 2024 tidak akan berubah usai Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum (Ketum) Golkar.

Erwin menekankan surat rekomendasi yang sudah diteken Airlangga sebelumnya tetap sah. “Nggak masalah, nggak berubah,” ujar Erwin Aksa.

Erwin juga membenarkan rekomendasi yang telah diserahkan dan diumumkan DPP Golkar secara resmi, tetap akan diusung di Pilkada Serentak 2024.

Namun dia mengaku belum tahu teknis soal tanda tangan Airlangga dan Sekjen Golkar Lodewijk di rekomendasi yang telah diserahkan sebelumnya. Dalam hal ini, kata Erwin, apakah suratnya harus berganti dengan ketum dan sekjen baru hasil Munaslub Golkar atau tidak.

Sebelumnya, Partai Golkar telah resmi mengusung petahana Andi Sudirman Sulaiman yang berpasangan Fatmawati Rusdi di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024. Hal ini telah diumumkan langsung Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (8/8/2024) lalu.

Tak hanya Andi Sudirman DPP Golkar juga mengumumkan nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jagoannya di 9 provinsi lainnya, yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga