Serius Maju di Pilkada, Mantan Sekda Jeneponto Resmi Mengundurkan Diri Sebagai ASN

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bakal Calon Wakil Bupati Jeneponto, Syafruddin Nurdin resmi mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) jelang pendaftarannya ke KPU Jeneponto bersama Syamsuddin Karlos.
Pengunduran diri Syafruddin Nurdin sebagai ASN dibenarkan oleh Sekertaris BKPSDM Jeneponto, Taufiq saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (24/08/2024).
“Iya hari ini kami telah menerima secara resmi surat Pengunduran diri Dr. Syafruddin Nurdin sebagai ASN,” ucapnya.
Usai resmi mengundurkan diri, Syafruddin kemudian menyerahkan Surat Pengundurannya itu secara langsung kepada Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri dan turut disaksikan oleh Sekertaris Daerah, Muh Arifin Nur di Rujab Bupati Jeneponto.
“Kami akan proses sesuai surat pengunduran dirinya. Nantinya surat pengunduran diri ini akan kami disodorkan ke BKN RI sambil menunggu SK Pensiunnya,” jelasnya.
Taufik menuturkan, sebelum Syafruddin Nurdin mengajukan permohonan ini, mantan Sekertaris Daerah Jeneponto itu telah mengembang tugas dalam jabatan Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama dengan Golongan IV/D.
Diketahui Syafruddin Nurdin masuk sebagai bakal calon Bupati Jeneponto mendampingi Syamsuddin Karlos dengan mendapat usungan dari Partai PAN dan Partai Gerindra.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News