KPU Jeneponto Mulai Rampungkan Penelitian Adminstrasi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati

KPU Jeneponto Mulai  Rampungkan Penelitian Adminstrasi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Tim verifikasi KPU Jeneponto mulai merampungkan penelitian persyaratan administrasi empat pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Jeneponto.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Jeneponto Devisi Teknis, Arifandi kepada suslelsatu.com, Rabu (04/09/2024).

Kata Arifandi, saat ini tengah memasuki tahapan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang tahapannya dimulai sejak 29 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 4 September 2024.

Dalam tahapan penelitian ini, ia melakukan klarifikasi ke instansi berwenang untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh bakal pasangan calon melalui partai politik pengusung.

“Alhamdulillah hari ini kita pada tahapan penelitian administrasi dan tanggal 5 September besok adalah hasil penelitian administrasi para pasangan calon,”katanya.

Lanjut, setelah proses penelitian administrasi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada bakal pasangan calon melalui tim penghubung pada 5 hingga 6 September 2024.

“Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen yang diajukan, bakal pasangan calon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pada tanggal 6 hingga 8 September 2024,”katanya.

Kemudian pada tahapan perbaikan bilamana ada yang perlu dilakukan perbaikan maka Parpol bisa melakukan perbaikan.

“Untuk pengajuan calon kalau misalnya ada yang dianggap mau diganti itu bisa diganti. Setelah ditanggal 6 September sampai 14 September itu penelitian persyaratan administrasi calon bilamana ada calon yang perlu diperbaiki adminstrasinya”katanya.

Kemudian untuk tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap para pasangan calon itu kata Arifandi dimulai tanggal 15 September sampai dengan 18 September.

“Insya Allah kita aka buka link website KPU agar masyarakat bisa memberikan tanggapan lewat website Kpu. Kemudian tanggal 15 September 21 September itu adalah tahapan klarifikasi terkait tanggapan masyarakat terhadap keabsahan paslon,”tambahnya.

“Untuk tanggal 22 September mendatang adalah tahapan penetapan Paslon dan tanggal 23 September adalah pengundian nomor urut Paslon,”jelas Arifandi.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga