SULSELSATU.com, SIDRAP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap gelar Prosesi Serah Terima Jabatan dan pisah sambut Kepala Rutan lama Iskandar Djamil kepada Muhammad Syahrir Aziz yang berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Sidrap, Senin (9/9/2024).
Muhammad Syahrir sebelumnya menjabat Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu. Sedangkan Iskandar Djamil diberikan amanah menjabat Lapas Kelas IIB Tahuna.
Sertijab disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agung Aribawa didampingi Kepala Bidang Pelayanan tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Herman Anwar. Nampak juga hadir Pj. Bupati Kabupaten Sidrap, H. Basrah, Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum setempat.
Baca Juga : Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
Agung yang mewakili Kakanwil, Taufiqurakhman menyampaikan agar Karutan yang baru segera implementasikan Kolaborasi, Sinergitas dan Integritas pada semua unsur baik intenal pegawai maupun pihak stake holder eksternal seperti pemerintah daerah, unsur Forkopimda dan lainnya.
“Pertama – tama, Saya memberikan Apresiasi kepada Karutan lama yang mampu menata kantor yang sangat asri dan bersih, semoga dengan ko ndisi kantor saat ini, Rutan Sidrap dapat meraih predikat WBK kedepannya.
Khusus kepada Karutan baru, Agung meminta untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama tim yang solid agar dapat meningkatkan pelayanan public dengan smart dan inovatif
Baca Juga : Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Seluruh Pegawai Tanamkan Sikap Disiplin
Menurut Agung dengan fasilitas yang ada saat ini di Rutan sidrap, ia yakin jajaran Rutan sidrap dapat memberikan pelayanan public kepada Masyarakat dengan smart dan membuat inovasi – inovasi yang meningkatkan kualitas pelayanan public kepada Masyarakat.
“Saat ini Masyarakat kita menginginkan pelayanan prima yang cepat, tepat dan efisien. Dengan berbagai inovasi yang dikembangkan maka hal tersebut akan semakin mudah terwujud,” jelas Agung
Sementara itu, Karutan Sidrap lama menyampaikan bahwa ia bertugas sekitar 2 tahun 8 bulan dengan mendapatkan dukungan yang sangat baik dari pegawai, pemerintah daerah, forkopimda dan WBP
Baca Juga : Resmikan Ruang PTSP, Taufiqurrakhman Harap Lapas Bulukumba Hadirkan Layanan Tepat dan Cepat
“Kepada Muhammad Syahrir saya titip teman-temanku dan warga binaanku, jujur sangat berat saya meninggalkan mereka karena mereka selalu mendukung penuh dalam melaksanakan tugas juga kami selalu bersinergi dan berkolaborasi denga Forkopimda dan APH Kabupaten Sidrap,” ungkap Iskandar Djamil
Karutan Sidrap baru menyampaikan akan melanjutkan dan meningkatkan apa yang telah di rintis pejabat sebelumnya demi kemajuan Rutan dan kabupaten sidrap.
Usai sertijab dan pisah sambut, Agung Aribawa bersama Herman Anwar memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan kepada Karutan yang baru beserta jajarannya untuk selalu siap menjaga dan tingkatkan kualitas pelayanan publik pada Rutan Sidrap.
“Saya berharap seluruh pegawai Rutan Sidrap dapat bekerja sama dengan baik dalam membangun Rutan Sidrap yang lebih baik,” ujar Bapak Kadivpas Sulsel, Agung Aribawa.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Petugas Lapas Takalar Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Menutup arahan, Agung menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tertib administrasi dan pelaporan sesuai SOP yang berlaku, menerapkan deteksi dini, bagian penjagaan dan pengamanan harus meningkatkan pengawasan kemudian meminta pegawai dan WBP untuk berinovasi, smart dan gali potensi-potensi yang ada serta jauhi segala bentuk pelanggaran dan jaga nama baik institusi.
Selain memberikan penguatan tusi, Bapak Kadivpas juga berpesan kepada seluruh pegawai agar selalu berdoa dan meminta petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas.
Kemudian Bapak Kadivpas bersama rombongan melakukan kunjungan ke blok hunian warga binaan untuk melihat secara langsung kondisi Rutan Sidrap dan berkesempatan untuk mengunjungi Rutan Sidrap yang lama.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar