Jubir Appi-Aliyah Tantang Paslon Lain Adu Gagasan Bangun Makassar 5 Tahun Kedepan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Juru bicara tim pemenangan asangan bakal calon wali kota dan wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi)-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Andi Januar Jaury Dharwis menantang Paslon lain untuk adu gagasan dalam membangun kota ini selama 5 tahun kedepan.
Januar mengatakan salah satu program yang digadang-gadang akan membawa perubahan besar bagi Kota Makassar adalah kebijakan inklusi yang diusung oleh pasangan ‘MULIA’.
Menurutnya , gagasan ini menjadi modal bagi Appi-Aliyah untuk diadu dengan program dari paslon lainnya.
Seiring dengan penetrasi gagasan Appi-Aliyah pada setiap kesempatan silaturahmi dan sosialisasi, tentu tersaji juga secara linear gambaran sosok keduanya yang akan dinilai oleh publik.
“Sebagai ibu kota provinsi Sulsel juga sebagai hub Indonesia Timur, tentu peran inklusi ini yang menata hubungan timbal balik dari berbagai elemen yang berinteraksi pada ruang inklusi ini,” kata Andi Januar, Selasa (10/9/2024).
Elemen yang dimaksud adalah seluruh warga Kota Makassar, masyarakat regional Sulsel. Lalu masyarakat nusantara, serta masyarakat global yang membentuk heterogen saling terhubung oleh kebijakan.
Lingkup interaksi dalam segala dimensi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, religi.
Dan terpenting adalah manfaat mulitiefek dari seluruh sumber daya ekonomi dan mendorong mutu pelayanan yang merata dan adil di segala hal.
“Mulia akan berkomitmen menjaga kebutuhan populasi warga kota yang didukung oleh pelayanan serta ketersediaan sumber daya ekonomi,” tegas Ketua Bappilu Partai Demokrat Sulsel itu.
Hal ini sebagai cadangan potensi ekonomi yang senantiasa akan digerakkan oleh mesin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dampak yang diharapkan adalah penciptaan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha, juga peningkatan penghasilan masyarakat serta terjaga daya beli.
Keseluruhan akselerasi nantinya akan berbarengan dengan komitmen memenuhi perintah mandatory dari pemerintah pusat utamanya bidang pendidikan, kesehatan, serta Lingkungan.
Ini dinilai menggambarkan bahwa layanan bidang pendidikan dan kesehatan sesungguhnya sudah didesain oleh Undang Undang (UU) untuk dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan pada jenjang tertentu.
“Dengan demikian beban masyarakat akan kebutuhan bidang pendidikan dan kesehatan semakin ringan bahkan jika memungkinkan dibebaskan atau gratis,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News