Ahli Hukum Keuangan Negara: Universitas Patria Artha Kunci Pengelolaan Keuangan Negara yang Efektif di Daerah

Ahli Hukum Keuangan Negara: Universitas Patria Artha Kunci Pengelolaan Keuangan Negara yang Efektif di Daerah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ahli Hukum Keuangan Negara, Siswo Sujanto, menekankan pentingnya misi Universitas Patria Artha (UPA) dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang baik di tingkat daerah.

Siswo menyatakan bahwa Pusat Kajian Keuangan Negara UPA didirikan untuk memberikan arahan kepada pemerintah daerah mengenai pengelolaan keuangan yang efektif.

“Patria Artha memiliki misi penting untuk memberikan edukasi kepada pemerintah daerah tentang bagaimana seharusnya mengelola keuangan negara atau daerah secara baik dan benar,” ungkap Siswo di kampus UPA, Kamis (13/09/2024).

Lebih lanjut, Perancang UU No. 17 Tahun 2003, menekankan bahwa kunci utama dari misi ini adalah memastikan tata kelola keuangan di seluruh daerah dapat dilakukan dengan pola yang tepat, guna mencegah potensi kerugian negara.

Menurutnya, pengalamannya dalam menyusun berbagai undang-undang terkait keuangan negara, termasuk Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan, serta Undang-Undang Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara.

Menurutnya, Patria Artha tak hanya fokus pada pengelolaan keuangan yang baik, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah keuangan, terutama jika terjadi kerugian akibat kesalahan administratif.

“Kerugian negara atau daerah bisa disebabkan oleh kesalahan administratif atau non-administratif. Jika administratif, penyelesaiannya harus melalui majelis yang tepat, sedangkan yang non-administratif diselesaikan di pengadilan umum,” tambah Siswo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Patria Artha berperan dalam membimbing pemerintah daerah untuk membentuk Majelis Tuntutan Ganti Rugi, sebuah lembaga yang penting untuk memastikan uang negara yang hilang dapat dikembalikan. “Kami memberikan pembinaan agar pemerintah daerah mampu membentuk majelis ini, sehingga kerugian negara bisa diatasi dengan baik,” kata Siswo.

Siswo juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan kewajiban yang harus dilakukan, bukan hanya akibat dari masalah yang muncul. Seringkali, menurutnya, ketidakjelasan dalam tata kelola keuangan justru membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak jujur untuk melakukan penyimpangan. “Semakin ketentuannya tidak jelas, semakin menguntungkan mereka yang berniat curang. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.

Dalam wawancara tersebut, Siswo juga berbicara mengenai sejarah penyusunan Undang-Undang Keuangan Negara tahun 2003, yang dimulai dari Jakarta dan dikembangkan hingga diumumkan di Makassar. Ia menekankan bahwa UPA adalah satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki lisensi untuk memberikan sertifikasi kompetensi keuangan negara.

Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, juga menyoroti pentingnya edukasi dalam pengelolaan keuangan negara melalui program sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan UPA sejak 2006. Program ini diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Badan Standar Nasional (BSN). Bastian menjelaskan bahwa peserta sertifikasi umumnya sudah memiliki pengalaman di bidang keuangan, sehingga mereka lebih mudah memahami filosofi pekerjaan mereka.

Program sertifikasi kompetensi ini, menurut Bastian, bukan hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam kepada peserta untuk mengantisipasi dan menyelesaikan masalah keuangan, baik di pemerintahan maupun untuk kepentingan pribadi.

“Kalau ada masalah atau persoalan, mereka tidak bisa menyelesaikannya hanya dengan pelatihan teknis. Di sinilah peran Patria Artha dalam memberikan sertifikasi kompetensi yang lebih kuratif,” tambah Bastian.

Selain itu, Bastian menekankan pentingnya pengelolaan kesalahan administratif dan pidana dalam tata kelola keuangan. “Kesalahan administratif dapat diselesaikan melalui Majelis Tuntutan Ganti Rugi, sementara kasus pidana akan diselesaikan melalui pengadilan,” jelasnya. Menurutnya, penyelamatan keuangan negara harus menjadi prioritas utama.

Bastian juga menyebut bahwa Universitas Patria Artha telah memberikan lebih dari 500 pendampingan dan kesaksian ahli terkait keuangan negara dan daerah. Sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kaltara, ia mengingatkan pejabat terkait untuk lebih waspada karena keuangan merupakan urat nadi pembangunan daerah dan negara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga