KPU Makassar Bakal Rekrut Anggota KPPS Sebanyak 13.130 Orang di Pilkada 2024

KPU Makassar Bakal Rekrut Anggota KPPS Sebanyak 13.130 Orang di Pilkada 2024

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pengumutan Suara (KPPS).

Rencanyanya, KPU Makassar akan merekrut anggota KPPS sebanyak 13.139 orang. Jumlah tersebut berdasarkan hasil penetapan sidang pleno DPS lalu yang berjumlah 1.877 TPS.

Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan,rekrutmen KPPS ini telah berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pilkada.

“Untuk petugas KPPS yang ditugaskan dalam 1 TPS, jumlahnya ada 7 orang per TPS, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang ada,” ujar Abdi Goncing, Senin (16/9/2024).

Mengenai persyaratan untuk menjadi anggota KPPS, dirinya menjaskan bahwa siapa saja bisa menjadi bagian dari anggota KPPS, asalkan tidak tergabung dalam Partai manapun.

Dia juga mengatakan jika tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi anggota KPPS di Pilkada 2024 ini asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

“Pada dasarnya seluruh warga masyarakat memenuhi persyaratan, termasuk petugas KPPS Pemilu lalu, bisa mendaftar,” kata Abdi.

Abdi juga mengatakan jika persyaratan lengkapnya akan diumumkan bersamaan dengan dengan jadwal pendaftarannya.

“Yang jelas tidak jauh berbeda dengan KPPS Pemilu kemarin,”pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga