KPU Gowa Tetapkan 567.859 DPT di Pilkada 2024

SULSELSATU.com, GOWA – KPU Kabupaten Gowa Telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Royal Makassar, Jumat (20/9/2024).
Pleno dibuka oleh Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul dan selanjutnya rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Hasnawati H. didampingi oleh Anggota KPU Gowa Suardi Mansing, Nursalam Samad, dan Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul.
Hasilnya, KPU Gowa menetapkan DPT untuk Gowa sebanyak 567.859 pemilih yang tersebar di 18 kecamatan dan 167 kelurahan/desa. Rinciannya, DPT lakI-laki sebanyak 274.956 dan DPT perempuan sebanyak 292.903. Sementara untuk jumlah TPS sebanyak 1.186.
Hasnawati mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan prinsip komprehensif, valid dan mutakhir.
“Kami sangat berharap perjuangan penyelenggara pemilu dalam pemutakhiran data pemilih menjadi bentuk konstribusi secara signifikan terhadap kelancaran dan keberhasilan pilkada serentak yang lebih berkualitas, ” ujarnya.
Hasnawati menambahkan, sebelum pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap ditutup, KPU Kabupaten Gowa menyampaikan dokumen disertai berita acara serah terima kepada Bawaslu Kabupaten Gowa, perangkat pemerintah tingkat Kabupaten Gowa, dan tim pasangan calon berupa berita acara rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat kabupaten, formulir model A-Rekap kabko, formulir model A-Kabko daftar pemilih dalam bentuk salinan digital, dan salinan keputusan rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Gowa.
Penyerahan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ketentuan PKPU no 7 tahun 2024 dan surat keputusan komisi pemilihan umum nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News