84 Anggota DPRD Sulsel Resmi Dilantik, Minus 1 Orang Karena Tersangka Kasus Korupsi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 84 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dilantik, hari ini, Selasa (24/9/2024) pagi. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sulsel.
Sejatinya, ada 85 orang yang akan dilantik. Namun satu anggota DPRD terpilih dari PPP atas nama Hamsyah Ahmad batal dilantik lantaran menjadi tersangka kasus korupsi.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulsel Muhammad Jabir terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan (SK) Mendagri Tito Karnavian terkait pemberhentian anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.
Selanjutnya, anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 menjalani pelantikan ditandai pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Zainuddin. Setelahnya, penyematan pin emas yang merupakan atribut para legislator serta penyerahan SK secara simbolis.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Sulsel dengan sebaiknya-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Zainuddin diikuti mereka yang dilantik.
Diketahui, anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024. NasDem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 17 kursi.
Selanjutnya, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News