Siap-siap Operasi Zebra Digelar Mulai 14 Oktober 2024, Lengkapi Kendaraan Anda

Siap-siap Operasi Zebra Digelar Mulai 14 Oktober 2024, Lengkapi Kendaraan Anda

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar akan melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Untuk itu, masyarakat diharapkan melengkapi kendaraannya, mematuhi aturan lalu lintas, dan tertib berkendara di jalan raya.

Target operasi ini adalah mengajak masyarakat agar lebih tertib berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat menjelaskan dalam operasi ini pihaknya akan menyasar setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang dapat menimbulkan kecelakaan sebagaimana akhir-akhir ini kita sering mendapati banyak kecelakaan yang terjadi di jalan.

Beberapa pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan kenalpot brong.

Kemudian nomor plat tidak sesuai TNBK (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), kecepatan diatas maksimal, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, dan beberapa pelanggaran lainnya.

“Jadi itu targetnya selama 14 hari. Kurang lebih ada delapan target (pelanggaran) operasi yang diutamakan,” kata Kompol Mamat.

Dalam Operasi Zebra ini pihaknya atau petugas lalu lintas dari Satlantas Polrestabes Makassar tidak standby atau fokus di satu titik saja, tetapi mobile menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Ia juga menjelaskan dalam pelaksanaan operasi nantinya polisi akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Lebih banyak memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat.

Meski demikian, Mamat menyebut pihaknya juga tetap melakukan tindakan seperti tilang baik melalui ETLE, maupun manual jika petugas yang sementara patroli menemukan pengendara yang melanggar.

“Jadi sifatnya mobile, kita sekarang tidak melakukan operasi stasioner tetapi kita melakukan kegiatan. Kita juga mengedepankan tindakan preemtif, preventif, represif, yaitu imbauan dan teguran diperbanyak. Tetapi kalau melanggar kelihatan kasat mata kita lakukan dengan tilang manual,” ungkapnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga