Pemkot Makassar Terima Aset PSU Senilai Rp232 Miliar

Pemkot Makassar Terima Aset PSU Senilai Rp232 Miliar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upayanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menerima aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari enam perumahan senilai Rp232 miliar.

Acara serah terima berlangsung di Baruga Anging Mammiri, Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (31/10/2024), dan disaksikan langsung oleh Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan.

Aset PSU ini mencakup total area seluas 129.612 meter persegi. Dengan bertambahnya fasilitas ini, Pemkot Makassar berkomitmen untuk memastikan pengelolaan yang baik agar benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Dalam sambutannya, Irwan menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat. “Pemkot Makassar harus hadir di tengah masyarakat dan para pengembang yang berkomitmen memenuhi kebutuhan hunian warga,” ujarnya.

Ia juga mencatat pesatnya perkembangan penduduk di Makassar, sementara ketersediaan lahan terbatas, membuat dukungan pemerintah sangat diperlukan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Makassar, Mahyuddin, menambahkan bahwa serah terima PSU ini bertujuan menjamin pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas umum untuk masyarakat.

“Sejak 2017, kami telah bekerja untuk menyelamatkan aset PSU. Hingga kini, 41 objek PSU telah dibukukan dengan luas total 305.308 meter persegi dan nilai Rp900 miliar,” ungkap Mahyuddin.

Dengan tambahan penyerahan kali ini, nilai aset PSU yang dikelola Pemkot Makassar telah mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dinas Perkimtan mencatat, sejak 2017, sebanyak 165 perumahan telah menyerahkan PSU dengan luas total mencapai 1 juta meter persegi, senilai Rp5 triliun. Diharapkan, langkah ini menjadi contoh bagi pengembang lain untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas hidup warga Makassar.

Acara ini sekaligus menjadi bagian dari perayaan HUT Kota Makassar yang ke-417, mempertegas komitmen pemerintah dalam pembangunan kota yang berkelanjutan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga