49 Orang Pengawas TPS Kecamatan Turatea Resmi Dilantik

49 Orang Pengawas TPS Kecamatan Turatea Resmi Dilantik

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Turatea menggelar pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini berlangsung di lantai II Cafe Lino, Jalan Ishak Iskandar (Jalan Lingkar), Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pada Senin, (04/11/2024).

Komisioner Bawaslu Jeneponto, Erick Fatur Rahman, menyampaikan ucapan selamat kepada PTPS se-Kecamatan Turatea yang baru saja dilantik.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, karena mereka juga diawasi oleh masyarakat. “Kita punya tugas mengawasi penyelenggaraan pemilu dan setiap tahapan, jadi penting untuk menjaga pengawasan di setiap wilayah desa,” ujarnya.

Erick Fatur menambahkan bahwa PTPS merupakan ujung tombak pengawasan pemilu. “Kalianlah ujung tombak, jadi harus produktif dan terus belajar. Kami juga akan memberikan pembekalan secara rutin. Selamat bekerja dan selamat mengawasi,” ungkapnya.

Ketua Panwascam Turatea, Alim Bahri, menjelaskan bahwa 49 orang PTPS telah dilantik dan diberikan tugas untuk mengawasi 49 TPS di Kecamatan Turatea.

Kata dia, kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. “PTPS berwenang menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan perhitungan suara, serta wajib melaporkan hasil pengawasan, termasuk dugaan tindak pidana pemilu,” jelasnya kepada awak media.

Selain itu, PTPS juga akan mengawasi semua tahapan pemilihan, termasuk pendistribusian undangan kepada pemilih. “Kami ingin memastikan semua tahapan pemilihan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tegas Alim Bahri.

Pengawas PTPS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam pencegahan money politics dan pengawasan netralitas ASN. “PTPS merupakan ujung tombak pengawasan dari berbagai tahapan hingga pemungutan dan perhitungan suara,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Erik Fhatur Rahman, pemateri dari Komisioner Kordiv Hukum KPU Jeneponto, Ilham Hidayat, serta Ketua dan Sekretaris Panwascam Turatea, staf, PKD se-Kecamatan Turatea, dan Ketua PPK Kecamatan Turatea (*)

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga