Proyek Karebosi Makassar Molor, Dispora Warning PT Arkindo

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berpotensi mengambil tindakan tegas terkait keterlambatan progres proyek revitalisasi Karebosi.
Kadispora Makassar, Andi Enka, menegaskan bahwa proyek tersebut yang seharusnya mencapai 97 persen per November, hingga kini baru selesai 34,4 persen.
Ia menyebut bahwa langkah tegas seperti evaluasi dan teguran telah dilakukan terhadap pihak kontraktor, PT Arkindo. “Teguran pertama, kedua, hingga ketiga sudah kami berikan. Jika tetap tidak sesuai kontrak, pemutusan kontrak adalah langkah terakhir,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Dispora saat ini masih menunggu hasil audit dari tim pendamping yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, LKPP, dan KPK untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara.
Jika pemutusan kontrak terjadi, proyek akan tertunda hingga tahun 2025 dan akan dilelang ulang setelah proses evaluasi. “Kami belum membayar sepeser pun selain uang muka. Termin pun tidak dibayarkan meski diminta,” ungkapnya.
Kendala dalam pelaksanaan proyek ini diakui terkait cash flow, meskipun beberapa tahap seperti lapangan bola dan pengecoran jogging track sebagian telah selesai.
“Namun, bukan itu yang menjadi fokus. Yang dilihat adalah penyelesaian sesuai kontrak. Jika PT Arkindo gagal menyelesaikannya, perusahaan tersebut akan diblacklist,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Dispora berharap dapat melindungi kepentingan negara dan masyarakat, serta memastikan kelancaran proyek Karebosi di masa mendatang. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News