VIDEO: Pelanggaran Ditemukan di TPS 2 Boronglamu, Pemungutan Suara Ulang Digelar 5 Desember

SULSELSATU.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto. PSU dijadwalkan pada 5 Desember 2024 setelah ditemukan sejumlah pelanggaran oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto, Muhammad Alwi, pada Selasa malam (03/12/2024) di gudang logistik KPU Jeneponto, Jalan Ishak Iskandar. “Panwascam Arungkeke telah merekomendasikan PSU untuk TPS 2 Desa Boronglamu karena adanya pemilih yang tidak hadir, kemudian digantikan oleh pemilih lain,” ujar Muhammad Alwi. Read more..
Video: Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Baca Juga