Logo Sulselsatu

Tok! UMK Makassar 2025 Disepakati Rp3,8 Juta

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 13 Desember 2024 18:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp3,8 juta. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat Dewan Pengupahan Kota Makassar yang melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan, organisasi pengusaha, serikat pekerja atau buruh, serta pakar, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Jumat (13/12/2024).

Proses penetapan UMK ini sempat berlangsung alot karena adanya perbedaan pandangan di antara pihak-pihak terkait. Penetapan ini juga mengikuti arahan Presiden terkait kenaikan UMK sebesar 6,5 persen secara nasional.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa proses penetapan UMK berlangsung dinamis dan penuh diskusi.

Baca Juga : UMK Makassar Tahun 2025 Bakal Tembus Rp3,8 Juta

Dia juga mengakui adanya aksi protes dari serikat buruh yang menuntut kenaikan lebih tinggi dibandingkan angka yang ditetapkan.

Namun, dia menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui berbagai kajian dan mekanisme yang sesuai aturan.

“Hari ini penetapan upah minimum kota dan upah minimum sektoral, cukup dinamis ya, dipenuhi riak-riak dan demo dari teman-teman serikat buruh dan pekerja, dan tentunya kita sudah membuat berita acara terkait dengan penetapan UMK tahun 2025,” ucap Nielma.

Baca Juga : UMK Makassar 2025 Bakal Naik 6,5 Persen, Diumumkan Paling Lambat 18 Desember

“Bapak Presiden sudah menetapkan sendiri bahwa secara nasional, baik provinsi dan kabupaten/kota terjadi kenaikan 6,5 persen, sehingga saya kira tidak ada masalah teman dari serikat pekerja maupun teman dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia),” tambahnya.

Meskipun demikian, serikat buruh sebelumnya mengusulkan kenaikan UMK hingga 10 persen. Menurut mereka, angka 6,5 persen dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di Makassar.

Namun, pemerintah tetap berpedoman pada arahan nasional yang menetapkan kenaikan maksimal 6,5 persen.

Baca Juga : UMK Makassar 2025 Segera Ditetapkan, Ada Kenaikan?

Selain itu, pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral (UMS) juga menjadi diskusi panjang sehingga membuat penetapan UMK baru dilakukan pada bulan Desember, meskipun seharusnya selesai pada November.

“Sebelum kita menetapkan, teman-teman dari serikat pekerja menganggap 6,5% ini masih rendah, mereka malah menginginkan sampai 10% dan tentunya saya kira pemerintah menetapkan 6,5% ini juga melalui dinamika, melalui kajian-kajian,” jelasnya.

Penetapan UMK ini pun akan diajukan oleh Dewan Pengupahan kepada Wali Kota Makassar sebelum diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Kata Nielma, Keputusan Gubernur terkait UMK dan Upah Minimum Sektoral (UMS) diharapkan keluar paling lambat 18 Desember 2024. Hal ini sesuai dengan aturan yang mewajibkan penyelesaian keputusan UMK dan UMS sebelum akhir tahun.

“Oleh karena upah minimum provinsi sudah ditetapkan, maka mau tidak mau, suka tidak suka, ada aturan juga yang harus kami ikuti bahwa paling lambat tanggal 18 Desember UMK maupun UMS itu sudah harus ditetapkan, oleh karena itu kami memilih hari ini,” tuturnya.

Nielma menekankan, nominal UMK Makassar ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan.

Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan akan menggunakan struktur dan skala upah yang mempertimbangkan berbagai faktor seperti masa kerja, kompetensi, dan risiko pekerjaan. Penerapan struktur dan skala upah ini diharapkan dapat mencegah ketimpangan pengupahan di perusahaan.

“Upah minimum kota dan upah minimum sektoral ini berlaku untuk karyawan yang berada di bawah 12 bulan, bukan kepada karyawan yang sudah bekerja di atas 1 tahun. Bagi yang sudah bekerja di atas 12 bulan maka akan berlaku yang namanya struktur dan skala upah,” pungkas Nielma. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel15 Februari 2025 09:58
Semarak HPN 2025, Jurnalis Barru, Parepare dan Polisi Pererat Silaturahmi di Lapangan Hijau
SULSELSATU.com, BARRU – Dalam semangat mempererat silaturahmi dan merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Kasat Intelkam Polres Barru, Iptu Ada...
Bisnis15 Februari 2025 09:45
Transformasi, Kolaborasi dan Berkelanjutan Jadi Tema Usia 56 Tahun Bumi Karsa
Dengan mengusung semangat "Transformasi, Kolaborasi dan Berkelanjutan", Bumi Karsa semakin mengukuhkan posisinya sebagai perusahan kontruksi nasional ...
Pendidikan15 Februari 2025 06:59
Kalla Institute Kerja Sama Strategis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lulusan
Ikatan Alumni ITB Sulsel berkolaborasi dengan Kalla Institute melalui perjanjian kerja sama MoU strategis....
Video14 Februari 2025 23:09
VIDEO: Viral, Pria Salat Sunnah Sebelum Curi Kotak Amal di Masjid Babul Janna Makassar
SULSELSATU.com – Aksi pencurian uang celengan (kotak amal) di Masjid Babul Janna, Salodong, Makassar. Video itu viral di media sosial. Video ter...