Logo Sulselsatu

Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Sabtu, 21 Desember 2024 15:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan memastikan bakal menangkap tiga orang DPO kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa.

Dimana dari 17 orang yang telah berhasil diamankan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar), masing-masing AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM dan RM. Tiga pelaku diantaranya disebut masih dalam pengejaran alias DPO.

“Sekarang masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan berikutnya. Harus kita proses, masih dalam proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Polres Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

Baca Juga : Ini Sosok Anwar Salahuddin Sampetoding, Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Mantan Kapolrestabes Makassar itu menyebut anggotanya dalam hal ini personel Satreskrim Polres Gowo saat ini sedang mengejar pelaku ke tempat persembunyian. Untuk itu, ia memastikan ketiga pelaku tersebut akan tertangkap.

“Masih dikejar oleh anggota kita ke tempat pelariannya. Jangan sampai kita kasih tahu (tempatnya) nanti kabur. Yang jelas pasti itu kita akan tangkap,” sebutnya.

Dalam kasus ini, selain mengamankan belasan orang yang diduga terlibat, polisi juga turut menyita 98 jenis barang bukti. Di antaranya adalah mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan Rp100.000.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Kemudian ada 234 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan belum terpotong. Termasuk mata uang asing atau mata uang Korea Selatan sebanyak satu lembar 5.000 won dan 111 lembar uang 500 dong atau mata uang Vietnam.

Buka itu saja, polisi juga berhasil menyita mesin pencetak uang palsu tersebut yang diketahui dibeli oleh pelaku dari China senilai Rp 600 juta. Termasuk tinta, kertas, kaca pembesar dan alat-alat lainnya yang digunakan pelaku dalam beraksi.

Menariknya, dalam sindikat ini polisi turut menyita salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

“Ini ada yang menarik, nanti kita perlu penjelasan dari BI. Ada satu lembar kertas fotocopy sertifikat BI, nilainya Rp45 triliun. Juga ada satu lembar surat berharga negara senilai Rp700 triliun,” ucap Yudhiawan di depan wartawan saat merilis kasus ini di Mapolres Gowa. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video18 Februari 2025 20:21
VIDEO: Kakek yang ‘Ngaku’ Keluarga Buaya Digigit Buaya di Cimory Gowa
SULSELSATU.com – Seorang kakek yang mengaku keluarga buaya digigit buaya. Video tersebut viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di tempat w...
Berita Utama18 Februari 2025 19:57
Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejari Jeneponto Kampanye di Desa Tino
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dalam upaya memperkuat gerakan anti korupsi di daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melalui bidang Intelijen ...
News18 Februari 2025 19:57
Semarakkan Bulan K3 Nasional, UIP Sulawesi Lomba Cerdas Cermat dan Simulasi Tanggap Darurat
Semarakkan Bulan K3 Nasional 2025, UIP Sulawesi menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) dan Simulasi Proteksi Kebakaran di Kantor UIP Sulawesi. Acara diha...
Bisnis18 Februari 2025 19:19
Promo Besar-Besaran! tiket.com Gelar OTW 2025, Diskon Tiket Pesawat & Hotel Gede-Gedean
SULSELSA.com, JAKARTA – Menjawab tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian di awal tahun, tiket.com kembali menghadirkan program unggulan ...