VIDEO: Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

VIDEO: Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

SULSELSATU.com  – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya berlaku untuk barang mewah.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers, Selasa (31/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPn ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Presiden menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga