Logo Sulselsatu

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Perdana Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Asrul
Asrul

Senin, 06 Januari 2025 10:46

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kunjungan ke Kota Makassar. (Foto: Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kunjungan ke Kota Makassar. (Foto: Ist)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/2025).

Ini akan menjadi kali pertama Hasto diperiksa setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.

“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis.

Baca Juga : Berlaku KUHAP Baru, KPK Hentikan Penampilan Tersangka Saat Rilis Perkara

Tessa, yang berlatar belakang pensiunan Polri, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Hasto pada jadwal pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto mengenai pemanggilan tersebut.

Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Pemeriksaan terhadap Wahyu dan Tio merupakan penjadwalan ulang setelah keduanya sebelumnya berhalangan hadir.

Baca Juga : Wakil Ketua KPK Ajak Mahasiswa Baru Unhas Jadi Garda Terdepan Melawan Korupsi

Hasto bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Tak hanya soal suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.

Menurut KPK, Hasto meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dan melarikan diri guna menghindari penangkapan.

Baca Juga : KPK Soroti Celah UU Cipta Kerja dalam Pengawasan Tambang Nikel Raja Ampat

Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Hasto diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini serta pihak-pihak yang turut terlibat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel21 Januari 2026 21:59
TP PKK Parepare Gelar Rakerda 2026, Andi Arfiah Tasming Tekankan Sinergi dan Kekompakan Pengurus
SULSELSATU.com, PAREPARE – Tim Penggerak PKK Kota Parepare menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan silaturahmi pengurus ...
Makassar21 Januari 2026 21:48
Pastikan Pencatatan Adil, PDAM Makassar Ganti Meter Air Tua dan Rusak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar akan melaksanakan program penggantian meter air secara berkala dan gratis mulai Janu...
Video21 Januari 2026 21:14
VIDEO: Indonesia–Inggris Sepakati Kemitraan Strategis Baru
SULSELSATU.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer secara resmi menyepakati kemitraan strate...
Makassar21 Januari 2026 20:26
Hujan dan Angin Kencang, Wali Kota Munafri Imbau Warga Makassar Waspada
SULSELSATU.com MAKASSAR – Cuaca ekstrem berupa hujan intensitas sedang hingga tinggi yang disertai angin kencang kembali melanda Kota Makassar d...