Logo Sulselsatu

Dugaan Pelanggaran Etik, DKPP Akan Periksa Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Palopo

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Januari 2025 08:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo.

Sidang akan berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.

Sidang ini akan membahas dua perkara, yakni Perkara Nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024, yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo.

Baca Juga : Pilkada Palopo Diulang, Gerindra, Demokrat dan PKB Sepakat Usung Naili-Ome

Perkara ini diadukan oleh Junaid, yang menuding Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin bersama dua anggota lainnya, Abbas dan Muhatzhir Muh Hamid, telah mengubah status persyaratan pencalonan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo.

Sebelumnya, KPU Kota Palopo menyatakan pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ijazah paket C milik Trisal dinilai tidak sah.

Perkara kedua diajukan oleh Dahyar, yang menuding Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, serta anggotanya Widianto Hendra, tidak melakukan pengawasan aktif saat KPU menetapkan Trisal Tahir sebagai calon yang memenuhi syarat dalam Pilkada 2024.

Baca Juga : Terbukti Ijazah Palsu, MK Diskualifikasi Trisal, Pilkada Palopo Diulang

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut akan disidangkan secara bersamaan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait lainnya.

“Seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” kata David.

Ia juga menegaskan bahwa sidang ini terbuka untuk umum dan dapat dihadiri oleh masyarakat serta awak media.

Baca Juga : DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Selain itu, untuk mempermudah akses publik, jalannya sidang akan disiarkan langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui jalannya sidang dapat menyaksikannya secara langsung melalui siaran tersebut,” tambahnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 Maret 2025 22:54
VIDEO: Pria Ini Ngamuk ke Petugas Damkar saat Kebakaran di Kerung-Kerung Makassar
SULSELSATU.com – Kebakaran terjadi di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar, pada Sabtu (22/3/2025). Kebakaran ini menghanguskan sebuah pertamini milik...
Otomotif22 Maret 2025 22:36
Honda CUV e: dan ICON e: Solusi Mobilitas Ramah Lingkungan di Perkotaan, Jarak Tempuh Sampai 80 Km
Dua kendaraan listrik Honda terbaru yaitu CUV e: dan ICON e: resmi diluncurkan di Makassar. Kehadiran dua motor listrik terbaru Honda ini menjawab keb...
Bisnis22 Maret 2025 22:07
Dua Motor Listrik Terbaru Honda Resmi Hadir di Makassar, Harga OTR Sulsel Mulai Rp28 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) resmi merilis dua kendaraan listrik Honda terbaru yaitu CUV e: dan ICON e: di Astra Motor Xperience Centre,...
Hukum22 Maret 2025 21:52
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, menghadiri acara Buka Puasa Be...