Logo Sulselsatu

Dugaan Pelanggaran Etik, DKPP Akan Periksa Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Palopo

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Januari 2025 08:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo.

Sidang akan berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.

Sidang ini akan membahas dua perkara, yakni Perkara Nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024, yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo.

Baca Juga : DKPP Soroti Krisis Etika Pemilu, Heddy Lugito Usul Bentuk Mahkamah Etik Nasional

Perkara ini diadukan oleh Junaid, yang menuding Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin bersama dua anggota lainnya, Abbas dan Muhatzhir Muh Hamid, telah mengubah status persyaratan pencalonan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo.

Sebelumnya, KPU Kota Palopo menyatakan pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ijazah paket C milik Trisal dinilai tidak sah.

Perkara kedua diajukan oleh Dahyar, yang menuding Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, serta anggotanya Widianto Hendra, tidak melakukan pengawasan aktif saat KPU menetapkan Trisal Tahir sebagai calon yang memenuhi syarat dalam Pilkada 2024.

Baca Juga : DKPP Perkuat TPD Indonesia Timur, Heddy Soroti Lonjakan Pelanggaran Etik

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut akan disidangkan secara bersamaan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait lainnya.

“Seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” kata David.

Ia juga menegaskan bahwa sidang ini terbuka untuk umum dan dapat dihadiri oleh masyarakat serta awak media.

Baca Juga : Pilkada Palopo Lagi-lagi ke MK, RMB-ATK Gugat Naili-Ome, Disebut Tak Jujur Pernah Dipenjara

Selain itu, untuk mempermudah akses publik, jalannya sidang akan disiarkan langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui jalannya sidang dapat menyaksikannya secara langsung melalui siaran tersebut,” tambahnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum12 Mei 2026 21:52
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor yang Ancam Nyawa Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menegaskan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selat...
Hukum12 Mei 2026 21:48
Polisi Ungkap Motif 5 Geng Motor di Makassar Bacok Bocah 13 Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak lima anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai membacok bocah berusia 1...
Kriminal12 Mei 2026 21:32
Bocah 13 Tahun Dibacok Geng Motor di Ablam Makassar, 5 Pelaku Ditangkap-2 Buron
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban pembacokan brutal yang diduga dilakukan kelompok geng motor di kawasan ...
Otomotif12 Mei 2026 17:40
Promo Mobil Listrik BYD dan DENZA D9 Mei 2026, Haka Auto Beri Diskon Spesial
Haka Auto menghadirkan program penjualan spesial bertajuk Limited Offers untuk sejumlah model kendaraan listrik BYD dan DENZA selama periode 11 hingga...