Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga Toraja

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2025 09:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Toraja – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong Bonga, atau Kerbau Belang Toraja.

Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu (18/1/2025).

Inventarisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar

“Kami sengaja datang langsung ke Toraja sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan perlindungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja,” ujar Andi Haris.

Di Toraja Utara, tim Kanwil Kemenkum Sulsel mengunjungi peternakan Tedong Bonga di Kecamatan Sa’dan dan Kecamatan Bangkelekila.

Didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan Toraja Utara, Sanrira, mereka melakukan wawancara dengan peternak, mendokumentasikan kerbau belang, serta mengamati langsung proses pemeliharaan Tedong Bonga.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kantor Perwakilan BI Siap Bersinergi Tingkatkan Potensi UMKM

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen pihaknya untuk segera merealisasikan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Tedong Bonga.

“Tedong Bonga memiliki potensi besar untuk dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dalam kategori Sumber Daya Genetik yang berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Tedong Bonga sebelumnya telah ditetapkan sebagai Rumpun Kerbau Toraya oleh Menteri Pertanian pada 2012, yang memperkuat statusnya sebagai sumber daya genetik ternak asli Toraja.

Baca Juga : Paralegal Justice Award Sasar Kades dan Lurah di Barru

Dalam proses inventarisasi, dilakukan wawancara dengan peternak, serta pengambilan dokumentasi foto dan video sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.

Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti koordinasi ini dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja untuk mempercepat pemenuhan persyaratan pencatatan KI Komunal Tedong Bonga.

Selain itu, Kanwil juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain dari Toraja, seperti Tenun Sa’dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda), dan Markisa Toraja, yang berpotensi didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video14 Februari 2025 23:09
VIDEO: Viral, Pria Salat Sunnah Sebelum Curi Kotak Amal di Masjid Babul Janna Makassar
SULSELSATU.com – Aksi pencurian uang celengan (kotak amal) di Masjid Babul Janna, Salodong, Makassar. Video itu viral di media sosial. Video ter...
OPD14 Februari 2025 22:38
Wakil Rakyat Beraksi! Umiyati Bantu Korban Banjir di Manggala dan Serukan Perbaikan Drainase
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi PPP, Umiyati bersama tim, mengunjungi lokasi banjir di Kecamatan Manggala Maka...
Video14 Februari 2025 21:46
VIDEO: Sri Mulyani Klarifikasi Isu Pemangkasan Beasiswa
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa beasiswa tidak ak...
Sulsel14 Februari 2025 20:01
Program Digital Desa, Kadis PMD Takalar: Anggarannya Disesuaikan Keuangan Masing-masing Desa
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin angkat bicara terkait isu adanya intervensi kepada ...