Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Pastikan Layanan PT Perorangan Berjalan Optimal di Kalangan UMK

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2025 11:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan, Demson Marihot, bersama Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dedy Ardianto, melakukan kunjungan ke salah satu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berbadan hukum PT Perorangan di Makassar pada Jumat (17/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya terkait PT Perorangan, berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Andi Basmal, yang menekankan pentingnya kontribusi layanan Kanwil bagi masyarakat.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar

Dalam kesempatan tersebut, Demson menegaskan bahwa pendaftaran usaha sebagai PT Perorangan dapat memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMK.

“Mendaftarkan usaha ke PT Perorangan sangat tepat bagi pelaku UMK. Dengan kepemilikan sertifikat legalitas, usaha akan memiliki status badan hukum yang jelas dan dapat mempermudah akses permodalan ke lembaga perbankan,” jelas Demson.

Ia juga berharap semakin banyak pelaku UMK di Sulawesi Selatan yang memanfaatkan layanan ini.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kantor Perwakilan BI Siap Bersinergi Tingkatkan Potensi UMKM

“Saya harap akan semakin banyak UMK yang mengajukan pendirian PT Perorangan dan memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Lisna Sari, pemilik UMK yang dikunjungi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel ke tempat usahanya. Ia mengungkapkan, proses pendaftaran usaha sebagai PT Perorangan berjalan lancar tanpa kendala.

“Terima kasih atas kunjungannya. Sejak kami mendirikan PT Perorangan, usaha kami semakin berkembang. Salah satu manfaat utamanya adalah kemudahan akses permodalan berkat adanya sertifikat legalitas,” ungkap Lisna.

Baca Juga : Paralegal Justice Award Sasar Kades dan Lurah di Barru

Pendaftaran PT Perorangan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi **AHU Online**. Sertifikat pendaftaran juga dapat dicetak secara mandiri, dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000 per permohonan, yang langsung disetorkan ke negara melalui bank.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong legalitas usaha di kalangan UMK, sehingga para pelaku usaha dapat lebih mudah berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video14 Februari 2025 23:09
VIDEO: Viral, Pria Salat Sunnah Sebelum Curi Kotak Amal di Masjid Babul Janna Makassar
SULSELSATU.com – Aksi pencurian uang celengan (kotak amal) di Masjid Babul Janna, Salodong, Makassar. Video itu viral di media sosial. Video ter...
OPD14 Februari 2025 22:38
Wakil Rakyat Beraksi! Umiyati Bantu Korban Banjir di Manggala dan Serukan Perbaikan Drainase
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi PPP, Umiyati bersama tim, mengunjungi lokasi banjir di Kecamatan Manggala Maka...
Video14 Februari 2025 21:46
VIDEO: Sri Mulyani Klarifikasi Isu Pemangkasan Beasiswa
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa beasiswa tidak ak...
Sulsel14 Februari 2025 20:01
Program Digital Desa, Kadis PMD Takalar: Anggarannya Disesuaikan Keuangan Masing-masing Desa
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin angkat bicara terkait isu adanya intervensi kepada ...