Logo Sulselsatu

Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Palopo

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 24 Januari 2025 20:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Ketiga komisioner tersebut, yakni Irwandi Djumadin selaku ketua, serta dua anggota, Muhatzir Hamid dan Abbas Djohan, dinyatakan terbukti melanggar kode etik dalam pelaksanaan tugasnya.

Para komisioner tersebut dilaporkan atas dugaan perubahan status pencalonan pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

Baca Juga : DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu satu, Irwandi Jumadin, sebagai ketua sekaligus anggota KPU Kota Palopo. Teradu dua, Abbas Djohan, dan teradu tiga, Muhatzir Hamid, masing-masing sebagai anggota KPU Kota Palopo,” ujar Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024.

Selain pemberhentian terhadap tiga komisioner KPU Palopo, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada dua anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, yaitu Khaerana dan Widianto Hendra, dalam perkara nomor 305-PKE-DKPP/XII/2024.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan,” tambah Ratna Dewi.

Baca Juga : Lima Komisioner KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Dituding Langgar Etika Pemilu

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini demi menjaga integritas proses Pemilu di Kota Palopo.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News20 Maret 2025 16:12
Safari Ramadan PLN UIP Sulawesi Serahkan Santunan kepada Yatim Dhuafa di Kota Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi gelar Safari Ramadan dengan mengusung tema 'Energi yang Bersih untuk Jalani Bulan Suci'....
Video20 Maret 2025 15:53
VIDEO: DPR Sahkan Revisi UU TNI
SULSELSATU.com – Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI. Semua fraksi DPR RI meny...
Tokoh20 Maret 2025 14:54
Bupati Gowa Jadi Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dikukuhkan sebagai salah satu warga kehormatan Divisi Infanteri (Divif) 3 Kostrad....
News20 Maret 2025 14:29
Sambut Idulfitri 1446 H, Menhub Nilai Pelabuhan Makassar Tidak Kalah dengan Pelabuhan Besar Lainnya
Pelabuhan Makassar sebagai salah satu pelabuhan kelolaan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dinilai sudah sangat siap dalam menghadapi arus mudik ...