Pemerintah Ubah Sistem Penerimaan Siswa, SPMB 2025 Diharapkan Lebih Adil

Pemerintah Ubah Sistem Penerimaan Siswa, SPMB 2025 Diharapkan Lebih Adil

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025.

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memperbaiki sistem penerimaan siswa yang telah berjalan sejak 2017.

“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mendikdasmen menjelaskan bahwa perubahan ini terutama menyasar sistem penerimaan siswa SMP dan SMA, dengan skema baru yang lebih fleksibel dan berkeadilan.

“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” tambah Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lancar di seluruh Indonesia.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami,” ujar Abdul Mu’ti.

Lebih lanjut, pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat 31 Januari 2025 pagi untuk membahas dukungan yang diperlukan dari pemerintah daerah.

“Insya Allah, besok pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kemendagri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar SPMB 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Mendikdasmen.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga