Kakanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Tugas Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Optimalisasi BMN

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) di Sulawesi Selatan.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan dua dokumen perjanjian kerja sama (PKS) terkait penggunaan bersama Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, bangunan, serta sarana dan prasarana di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Acara penandatanganan berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, bersama perwakilan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, yang diwakili Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Marselinus Ma, serta Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan aset negara guna mendukung operasional Ditjenim dan DitjenPas Sulsel selama masa transisi.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan tugas kedua kanwil dengan memberikan izin penggunaan BMN ini. Namun, kami juga tetap menjaga aset negara ini agar dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basmal, Minggu (2/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa perjanjian ini bersifat sementara dan tidak mengubah kepemilikan atau status BMN yang tetap berada di bawah kewenangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Perjanjian penggunaan BMN ini berlaku efektif selama enam bulan, mulai 22 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025.
Basmal berharap kesepakatan ini dapat memastikan kelancaran pelaksanaan tugas Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan selama masa transisi tanpa hambatan yang berarti.
“Semoga dengan adanya perjanjian ini, kedua Kanwil dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa kendala operasional,” tutupnya.
Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Meydi Zulqadri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News