Sempat Resahkan Warga, Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg mulai hari ini. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat kecil tetap memiliki akses mudah terhadap gas subsidi yang menjadi kebutuhan utama mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Menurutnya, keputusan ini diambil setelah adanya komunikasi langsung dengan Presiden terkait dampak kebijakan sebelumnya terhadap distribusi gas melon.
“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar pengecer diaktifkan kembali untuk berjualan seperti biasa. Ke depan, mereka juga akan dikategorikan sebagai sub pangkalan,” ujar Dasco.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengendalikan harga di tingkat pengecer agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Dengan adanya regulasi baru, diharapkan pengecer tidak lagi menjual LPG 3 kg dengan harga yang tidak wajar.
Kebijakan ini juga muncul setelah muncul keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG 3 kg di pengecer dengan harga normal. Dengan sistem baru yang mengubah pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi diharapkan menjadi lebih tertata dan efisien.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg di masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kelangkaan.
“Saya jamin, tidak ada kelangkaan barang,”* kata Bahlil dalam keterangannya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia juga membantah bahwa kelangkaan disebabkan oleh pembatasan kuota LPG 3 kg oleh pemerintah. Menurutnya, impor dan subsidi gas melon masih berjalan seperti sebelumnya tanpa ada pengurangan.
“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu, sama saja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama,”pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News