VIDEO: Kritik Polisi Aceh yang Paksa Pacarnya Aborsi Berakhir Damai, Rudianto Lallo: Ini Tindak Pidana

SULSELSATU.com – Komisi III DPR RI mengkritik Polda Aceh karena langkah mitigasi yang dilakukan dalam kasus dugaan anggota Polres Bireun, Ipda Yohananda Fajri.
Ipda Yohananda diketahui memaksa memaksa pacarnya untuk aborsi. Sebelumnya, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Edwwi Kurniyanto mengatakan kedua pihak sudah dipertemukan di Bali, Kamis (30/1) lalu.
Ipda Fajri dan mantan kekasihnya, VF, sepakat berdamai.
Anggota Komisi III, Rudianto Lallo mengatakan langkah tersebut tak masuk akal.
Rudianto Lallo mengatakan aborsi bukan soal pribadi, namun pelanggaran pidana.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Baca Juga