Kakanwil Ditjenpas Sulsel Terima Kunjungan Meity Rahmatia, Bahas Over Kapasitas dan Anggaran Pemasyarakatan

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Terima Kunjungan Meity Rahmatia, Bahas Over Kapasitas dan Anggaran Pemasyarakatan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, menerima kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatiah, di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2025).

Pertemuan ini membahas berbagai isu pemasyarakatan, termasuk over kapasitas Lapas dan Rutan serta anggaran bagi warga binaan.

Dalam pertemuan tersebut, Rudy memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang baru tiga minggu bertugas. Ia menjelaskan bahwa saat ini Kanwil Ditjenpas Sulsel masih berbagi gedung dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel serta satu bidang HAM.

“Kami merupakan satuan kerja (satker) baru yang hingga kini belum memiliki anggaran sendiri. Namun, kami telah menjalin kerja sama dengan Kanwil Hukum Sulsel terkait penggunaan gedung bersama,” ungkap Rudy.

Rudy menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal makanan, minuman, dan layanan kesehatan. Ia berharap tidak ada pemangkasan anggaran terhadap kebutuhan mendasar ini karena dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

“Jika hak dasar warga binaan tidak terpenuhi dengan baik, maka bisa menjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung masalah over kapasitas yang terjadi di berbagai Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan. Saat ini, jumlah warga binaan di Sulsel mencapai 11.272 orang, sementara kapasitas hunian hanya 6.110 orang. Mayoritas penghuni berasal dari kasus narkotika, yang menjadi penyumbang terbesar angka tahanan dan narapidana.

Untuk mengatasi hal ini, Rudy mendorong adanya perubahan regulasi dalam Undang-Undang Narkotika, agar pengguna narkotika bisa direhabilitasi daripada langsung dipenjara, sehingga dapat mengurangi lonjakan penghuni di Lapas dan Rutan.

“Kami berharap ada kebijakan yang membedakan antara pengguna dan pengedar narkotika, agar pengguna bisa menjalani rehabilitasi, bukan dipenjara,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Meity Rahmatiah menyatakan bahwa dirinya akan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan Kakanwil Ditjenpas Sulsel ke tingkat pusat, termasuk kepada Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM.

“Saya pastikan seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan dalam agenda selanjutnya,” ujar Meity, yang merupakan anggota Fraksi PKS dari Dapil Sulsel 1.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan terkait pemenuhan hak dasar warga binaan serta perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Setelah pertemuan ini, Meity dan jajaran Ditjenpas Sulsel melanjutkan kunjungan ke Lapas Makassar. Mereka meninjau langsung layanan pemasyarakatan, termasuk Klinik dan Garmen Lapas Makassar yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga