Tenaga Honorer Gagal PPPK Terus Tuntut Perhatian Pemerintah, DPRD Sulsel Berjanji Cari Solusi

Tenaga Honorer Gagal PPPK Terus Tuntut Perhatian Pemerintah, DPRD Sulsel Berjanji Cari Solusi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas nasib tenaga honorer non-ASN yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (10/2/2025).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel, serta sejumlah anggota Komisi A DPRD.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, mengatakan bahwa RDP ini digelar untuk mendapatkan informasi terkini tentang proses rekrutmen PPPK, terutama bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi. Ia menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dan mencari solusi terbaik untuk masalah ini.

“Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik,” ungkap Andi.

Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa pengusulan formasi PPPK untuk tenaga honorer dilakukan oleh masing-masing sekolah.

Sukarniaty berharap permasalahan ini tidak berulang pada pembahasan selanjutnya dan menyarankan agar laporan terlebih dahulu disampaikan ke Dinas Pendidikan sebelum diteruskan ke DPRD.

“Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama,” tambah Sukarniaty.

Namun, meskipun demikian, Sukarniaty mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan masalah PPPK kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja di Sulawesi Selatan dan berharap hal ini mendapat perhatian yang serius.

“Semua aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer sudah kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas menjadi kendala,” ujar Sukarniaty.

Dalam rapat tersebut, Nurhalim, perwakilan tenaga honorer dari SMK 10 Bulukumba, mengungkapkan kekecewaan tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK dan tergolong dalam kategori R2 dan R3.

Ia menyoroti ketatnya persaingan yang menyebabkan mereka tidak lolos seleksi meskipun telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun.

“Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini,” ujar Nurhalim.

Nurhalim juga mengusulkan agar pemerintah memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja dalam penataan PPPK.

Dia berharap agar pemerintah dapat segera memberikan solusi konkret untuk memperjelas status para tenaga honorer dan mengakomodasi mereka dalam sistem kepegawaian.

“Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat menjadi PPPK,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga