Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto, melalui Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, melaksanakan kegiatan penyuluhan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 9 Jeneponto, Selasa, (11/02/ 2025).
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 siswa dan guru, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah strategis dalam mendukung revolusi karakter bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan.
Zahroel menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendidik generasi muda mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini.
“Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai hukum kepada generasi muda, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” terang Zahroel.
Lanjut kata Zahroel, bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat menjadi sarana untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya menjalani kehidupan yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di negara ini.
“Kami ingin siswa dapat memahami hukum dengan baik dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri mereka sendiri serta masyarakat,” tambah Zahroel.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 9 Jeneponto, Irwanto memberikan apresiasi atas penyuluhan yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto. Ia menyampaikan bahwa materi yang diberikan sangat relevan dengan situasi yang tengah dihadapi pelajar, terutama terkait dengan fenomena kenakalan remaja yang kerap terjadi di kalangan siswa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Penyuluhan hukum yang diberikan sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada siswa mengenai dampak buruk kenakalan remaja serta cara untuk menghindarinya,” ujar Irwanto.
Kegiatan JMS kali ini mengangkat tema “Kenakalan Remaja”, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai hukum dan peran kejaksaan dalam sistem peradilan.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa agar mereka lebih berhati-hati dalam bertindak dan terhindar dari perilaku yang dapat melanggar hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa tidak hanya mengetahui tentang hukum, tetapi juga memahami pentingnya menjaga perilaku dan bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tambah Zahroel.
Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait hukum dan peran kejaksaan dalam menangani kasus hukum di Indonesia.
Sesi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman siswa mengenai bagaimana hukum bekerja dan bagaimana mereka dapat berkontribusi pada penegakan hukum di masyarakat.
Lebih lanjut, Zahroel berharap kegiatan ini dapat mendukung revolusi karakter bangsa, terutama dalam menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran moral dan taat hukum.
Kejaksaan Negeri Jeneponto berharap kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah untuk membentuk karakter siswa yang lebih baik dan lebih sadar hukum, serta untuk mencegah perilaku kenakalan remaja yang sering berujung pada tindakan yang melanggar hukum.
“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap tidak hanya mendidik siswa untuk lebih memahami hukum, tetapi juga agar mereka dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, yang mampu mengedukasi teman-teman mereka untuk selalu menjalani kehidupan sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujar Zahroel.
Sebagai penutupan, Kejaksaan Negeri Jeneponto mengingatkan para siswa untuk selalu menjaga perilaku dan menghindari tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum sebagai landasan hidup yang baik dan benar. Kami berharap para siswa dapat terus menjalani kehidupan dengan kesadaran hukum yang tinggi,” pungkas Zahroel.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News