SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menanggapi tuntutan Aliansi Guru Sertifikasi Makassar terkait keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi sejak Juli hingga Desember 2024, Komisi D DPRD Makassar menyatakan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini agar hak para guru segera terpenuhi.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, mengapresiasi langkah para guru yang menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal persoalan ini hingga selesai.
“Kami di DPRD akan mengawal aspirasi ini agar hak-hak bapak dan ibu sebagai tenaga pendidik bisa terbayarkan. Kami juga mendorong agar Dinas Pendidikan Makassar tancap gas mempercepat prosesnya, melihat secara cermat bila ada kendala, dan segera menyelesaikannya,” ujar Fahrizal, Rabu (12/2/2025).
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius menangani permasalahan ini agar tidak terus berulang di tahun-tahun berikutnya.
“Pemerintah kota harus fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai terulang kembali, karena kasihan generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Muchlis juga menyoroti pentingnya penempatan pejabat yang kompeten di lingkungan pemerintahan, terutama di Dinas Pendidikan, agar permasalahan seperti ini bisa ditangani dengan lebih cepat dan efisien.
Baca Juga : Warga Bara-Baraya Resah soal Eksekusi Rumah, Dokter Ical Siap Perjuangkan di DPR
“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini,” pungkasnya.
DPRD Makassar berharap Pemkot segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan tunjangan sertifikasi guru segera dicairkan, sehingga kesejahteraan tenaga pendidik tidak terus terhambat akibat kendala birokrasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar