Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Februari 2025 16:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat (14/2/2025).

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.

Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku

Baca Juga : Layanan Makin Mudah, Ditjen AHU Perkuat Sinergi di Wilayah

“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.

Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.

“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi 22 Kades Gowa dalam Peacemaker Justice Award 2025

Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.

Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.

Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.

Baca Juga : Bazar Ramadhan DWP Kanwil Kemenkum Sulsel Disambut Antusias, Kakanwil Beri Apresiasi

Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.

Baca Juga : Tingkatkan Wawasan Hukum Kades dengan Peacemaker Academy

Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel20 Maret 2025 16:35
Pemkab Sidrap Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Susun RPJMD 2025-2029
SULSELSATU.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangun...
News20 Maret 2025 16:23
Dorong Transaksi Digital, Pemkab Gowa Minta Kartu Kredit Pemerintah Daerah Segera Diterbitkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong transaksi digital atau melalui non tunai....
News20 Maret 2025 16:12
Safari Ramadan PLN UIP Sulawesi Serahkan Santunan kepada Yatim Dhuafa di Kota Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi gelar Safari Ramadan dengan mengusung tema 'Energi yang Bersih untuk Jalani Bulan Suci'....
Video20 Maret 2025 15:53
VIDEO: DPR Sahkan Revisi UU TNI
SULSELSATU.com – Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI. Semua fraksi DPR RI meny...