Logo Sulselsatu

KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 12 Maret 2025 16:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil masih berstatus saksi.

Ia memastikan, pria yang karib disapa Kang Emil itu tidak termasuk ke dalam lima pihak yang telah menyandang status tersangka dugaan korupsi dana iklan bank BUMD. “Saksi,” kata Setyo di Gedung Pusat Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Setyo mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan bergai alat bukti, terkait dugaan korupsi dana iklan pada bank Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Saat ini, alat bukti itu tengah dianalisa apakah berkaitan dengan dugaan korupsi yang menelan kerugian negara hingga ratusan miliar.

“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” ucap Setyo.

Meski demikian, Setyo juga masih enggan mengungkapkan secara rinci terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank BUMD tersebut.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” tegasnya.

Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank salah satu bank BUMD. Mereka yang ditetapkan merupakan penyelenggara dan pihak swasta.

“Sekitar lima orang, ada dari penyelenggaran negara dan ada dari swastanya,” ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan mengungkapkan identitas para tersangka. Ia berjanji dalam pekan ini akan diumumkan para pihak yang terjerat dalam kasua dugaan korupsi dana iklan yang diduga merugikan keuangan negara Rp 200 miliar.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ucap Tessa.

Proses penyidikan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas kasus dugaan korupsi pada salah satu bank BUMD, pada 27 Februari 2025. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News07 September 2026 21:06
FEB Unhas dan Pemkab Sidrap Dorong 100 UMKM Naik Kelas
SULSELSATU.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Hasanuddin melak...
Video07 September 2026 19:58
VIDEO: Polda Sulsel Berhasil Bongkar 11 Modus Penipuan Siber
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 11 modus penipuan siber yang terjadi dalam tiga bulan terakhir. Dari pengungka...
Makassar07 September 2026 19:47
PDAM Makassar Siagakan 6 Pickup, Distribusi Air Bersih Menjangkau Lorong Sempit
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menyiapkan enam unit mobil pickup yang dilengkapi tandon untuk mendistribusikan bantu...
Politik07 September 2026 17:52
Gerindra Sulsel Kukuhkan 500 Laskar, Perkuat Mesin Partai dari Desa hingga RT ‎
‎SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak 500 kader muda mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Sulawesi Selatan di kawasan Batu L...