Kemenkumham Sulsel Ikut Kick Off Penyusunan Renstra 2025–2029 dan Peta Proses Bisnis

Kemenkumham Sulsel Ikut Kick Off Penyusunan Renstra 2025–2029 dan Peta Proses Bisnis

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan turut ambil bagian dalam Kick Off Meeting penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan ini digelar oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan diikuti seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara langsung dan daring dari Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Renstra dibagi dalam tiga tahap. Prosesnya telah dimulai sejak 2023 dengan penyusunan Rancangan Teknokratik, dilanjutkan penyusunan dokumen perencanaan nasional sepanjang 2024, dan akan memasuki tahap akhir pada 2025 setelah ditetapkannya Peraturan Presiden tentang RPJMN.

“Setiap Kementerian dan Lembaga memiliki waktu lima bulan untuk merampungkan Renstra, dengan batas waktu hingga 10 Juli 2025. Namun pekerjaan kita tidak berhenti di situ. Setelah penetapan Renstra, proses penyusunan Peta Proses Bisnis akan segera menyusul,” tegas Nico.

Renstra Kemenkumham memegang peran penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, termasuk melalui penguatan legislasi, pembinaan hukum nasional, pelayanan administrasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, hingga peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan agar setiap unit kerja menyusun Renstra secara tematik dan partisipatif.

“Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan. Ini harus mencerminkan semangat dan kebutuhan nyata yang disusun bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Unit Eselon I dan seluruh Kantor Wilayah,” ujarnya.

Supratman juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara perencanaan strategis dengan penganggaran.

“Yang paling penting bukan hanya menulis rencana, tetapi membuktikan komitmen kita terhadap nilai-nilai dan cita-cita kementerian ini,” tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, langsung menginstruksikan jajarannya agar menyusun Renstra dengan serius dan berorientasi pada hasil. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan daerah, RPJMN, serta visi misi Kemenkumham dan Asta Cita Presiden.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga