Kejari Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat

Kejari Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, pada Jumat (2/5/2025), dan menjadi salah satu upaya strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di daerah tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana, dan dihadiri sejumlah pejabat lintas sektor serta tokoh masyarakat. Tampak hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jeneponto, Syarbini Mattewakkang, Danramil Bangkala Mayor Arm Andi Irpan, Kepala Koordinator BIN Jeneponto Muh Rehan, Kepala Desa Tuju Muh Yunus, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Muh Zahroel Ramadhana menekankan pentingnya pengawasan terhadap berkembangnya aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

“Kegiatan ini penting sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial maupun penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Diperlukan koordinasi yang kuat agar stabilitas dan kerukunan di masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk memastikan bahwa ajaran dan praktik keagamaan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, Kepala Koordinator BIN Jeneponto, Muh Rehan, turut memberikan pandangannya dalam forum tersebut. Ia menyampaikan harapan agar perangkat desa lebih aktif hadir secara humanis di tengah masyarakat, sebagai bentuk pencegahan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang.

“Peran perangkat desa sangat vital. Kami berharap mereka bisa lebih aktif secara humanis, menjadi bagian dari masyarakat dan mendeteksi sejak dini apabila ada aktivitas keagamaan atau kepercayaan yang mencurigakan. Pendekatan yang persuasif dan penuh empati sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa dilindungi, bukan dicurigai,” ujar Muh Rehan.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Jeneponto, Syarbini Mattewakkang, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dan berperan aktif dalam membina masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh paham-paham yang menyimpang.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan terbentuk sistem koordinasi yang lebih solid antarinstansi untuk pemantauan dan penanganan dini terhadap potensi gangguan keamanan serta perpecahan sosial akibat penyalahgunaan ajaran kepercayaan dan agama.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga