SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama Sulsel kolaborasi menyelenggarakan talkshow edukasi dengan tema Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah.
Talkshowa berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar pada Rabu (30/4/2025). Edukasi diikuti oleh 140 peserta dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Ada dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulsel, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, dan masyarakat umum.
Baca Juga : Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, OJK Kolaborasi Bersama Media Massa
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, keuangan ilegal, dan penipuan haji-umrah, serta memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan lainnya.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar Arif Machfoed menyampaikan, aktifitas judi online saat ini semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, mengakibatkan dampak negatif bagi ekonomi negara dan masyarakat.
“Selain itu, berbagai aktifitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal masih marak terjadi dan berpotensi merugikan masyarakat
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal sejak 2017 hingga 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp139.674 triliun,” ujarnya.
Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulsel yang juga merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Ahmadi Akil dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kegiatan yang penting dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan di sektor keuangan.
Talkshow dihadiri oleh tiga narasumber dari instansi anggota Satgas PASTI Wilayah Sulsel. Ada Dwi Tjahja K Wardhono selaku Ekonom Senior Kantor Perwakilan BI Sulsel, Analis pada Kantor OJK Sulselbar Meilthon Purba.
Baca Juga : Satgas PASTI Perkuat Peran Kepolisian Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal Lewat Coaching Clinic
Dan, Ikbal Ismail selaku Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Wilayah Sulsel.
Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan dapat melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan seperti penipuan haji-umrah serta judi online.
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar