Inovasi Pelayanan Keliling Polres Jeneponto, Solusi Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Jeneponto meluncurkan program inovatif bertajuk Pelayanan Kepolisian Keliling. Program ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam seperti kebakaran, banjir bandang, dan bencana lainnya.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menjelaskan bahwa pelayanan keliling ini merupakan bentuk kepedulian dan respon cepat dari jajaran kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat. Fokus utama program ini adalah memberikan kemudahan pengurusan surat kehilangan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah, buku tabungan, dan dokumen berharga lainnya.
“Warga yang kehilangan dokumen akibat bencana bisa langsung mendapatkan surat keterangan kehilangan di lokasi tanpa prosedur yang berbelit, namun tetap berdasarkan verifikasi yang tepat dan meyakinkan,” ujar AKBP Widi Setiawan, Rabu 07/05/2025.
Dengan hadirnya pelayanan langsung di lokasi bencana, masyarakat tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor kepolisian. Hal ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi korban bencana dalam mengurus dokumen penting.
Program ini juga diberlakukan di seluruh Polsek yang berada di bawah naungan Polres Jeneponto, guna memastikan pemerataan pelayanan hingga ke pelosok wilayah terdampak.
Menariknya, tidak hanya korban bencana yang bisa menikmati layanan ini. Masyarakat umum yang berada di sekitar lokasi pelayanan keliling juga diperbolehkan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, meskipun prioritas utama tetap diberikan kepada warga yang terdampak secara langsung.
“Semoga upaya kecil ini bisa menjadi penghibur di tengah musibah dan membantu masyarakat kembali bangkit,” pungkas Kapolres.
Langkah inovatif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam masa pemulihan serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Penulis: Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News