Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Pemkot Makassar Tunda Sejumlah Proyek Fisik

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Pemkot Makassar Tunda Sejumlah Proyek Fisik

SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi anggaran secara signifikan.

Beberapa kegiatan, terutama proyek fisik, ditunda sementara guna memastikan belanja daerah lebih tepat sasaran.

“Kalau kita mau bangun sekarang, apakah bisa selesai di akhir tahun? Kalau tidak, lebih baik dianggarkan di APBD Pokok supaya tuntas dan tidak mangkrak,” tegas Munafri, Selasa (7/5/2025).

Ia menyebutkan beberapa contoh proyek yang ditunda, termasuk pembangunan Rumah Sakit dan lanjutan Makassar Government Center (MGC). Proyek-proyek ini hanya akan dilanjutkan bila bisa dipastikan rampung sesuai tenggat dan memberi manfaat nyata.

Tak hanya itu, rasionalisasi juga menyasar sektor pengadaan. Untuk pengadaan CCTV, misalnya, Pemkot menargetkan penggunaan sistem dua mata statis dan dinamis, guna meningkatkan efektivitas pemantauan.

“Kita maksimalkan dulu yang ada sebelum menuju ke hal-hal lain,” ujarnya.

Efisiensi ini telah menyisir anggaran hingga Rp560 miliar, dan masih berpotensi bertambah hingga maksimal Rp650 miliar. Pemkot juga menunda sebagian pengadaan seperti motor listrik untuk penanganan sampah, dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas.

Sementara itu, program iuran sampah gratis tetap direncanakan berjalan secara bertahap, dimulai dari warga yang benar-benar membutuhkan. Namun, Munafri menekankan bahwa program tersebut masih dalam proses legal administratif, termasuk penyusunan perwali.

“Tidak bisa langsung jalan, harus ada dasar hukum dan proses pengkajian. Tapi mudah-mudahan sebelum akhir Mei sudah bisa dimulai,” jelasnya.

Upaya efisiensi ini, menurut Munafri, merupakan langkah menjaga stabilitas fiskal sambil memastikan program-program prioritas seperti pemilihan RT/RW dan pengembangan SDM tetap berjalan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga