RUPS Bank Sulselbar Putuskan Jufri Rahman Terpilih Jadi Komsaris Utama

RUPS Bank Sulselbar Putuskan Jufri Rahman Terpilih Jadi Komsaris Utama

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru.

Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah penunjukan Jufri Rahman sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Sulselbar. Sebelumnya, Jufri Rahman adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel.

“Komisaris Utama tadi ditetapkan Jufri Rahman untuk sementara,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Sulselbar Yulis Suandi kepada wartawan usai RUPS di Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar pada Rabu (14/5/2025).

Yulis mengatakan penetapan jajaran direksi dan komisaris masih menunggu proses selanjutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelahnya mereka yang telah ditetapkan akan resmi menjabat.

“Mereka itu efektif menjabat setelah lulus fit and proper test di OJK,” katanya.

Dia mengungkapkan, selain Komut, jabatan lainnya yang sebelumnya lowong adalah Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan. Adapun posisi Komisaris Independen diisi Andi Fadly Fardiansyah serta Huswan Husain.

“Yang kosong direksi cuman satu, Direktur Kepatuhan. (Komisaris) Independen itu tadi ada dua, sesuai undangan Huswan dan Fadly, saya tidak hafal sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yulis membeberkan proses fit and proper test terhadap para calon ini akan dijadwalkan OJK setelah pemberkasan dan verifikasi dokumen, termasuk rekam jejak dan kompetensi calon. Kata dia, jadwal berikut hasilnya sepenuhnya tergantung OJK.

“Itu tergantung panggilan OJK. Setelah ditetapkan di sini, mereka pemberkasan dulu sesuai persyaratan yang diminta oleh OJK. Setelah itu, OJK menentukan waktu. Setelah lulus baru bisa menjalankan tugas,” bebernya.

Selain direksi dan komisaris, RUPS juga menetapkan tiga nama untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Syariah Bank Sulselbar. Mereka juga akan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga