Pansus DPRD Dorong RPJMD Luwu Timur 2025-2029 Berbasis Realitas dan Kolaborasi

Pansus DPRD Dorong RPJMD Luwu Timur 2025-2029 Berbasis Realitas dan Kolaborasi

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Pembahasan ini berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD pada Selasa (3/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Ober Datte, sejumlah anggota legislatif lainnya, dan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam keterangannya, Sarkawi menjelaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan landasan strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Luwu Timur selama lima tahun ke depan, sesuai dengan visi dan misi pemerintahan bupati dan wakil bupati terpilih.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi peta jalan pembangunan daerah yang harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, serta dapat diimplementasikan secara nyata dan terukur,” ujar Sarkawi.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah evaluasi terhadap 113 program prioritas yang tercantum dalam dokumen RPJMD, termasuk tiga program unggulan yang dikemas dalam konsep “Kartu Sakti”. Program ini meliputi:

  • Kartu Pintar, yang ditujukan untuk mendukung akses dan kualitas pendidikan;
  • Kartu Sehat, sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat;
  • Kartu Lansia, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan warga lanjut usia.

Pansus DPRD menekankan pentingnya kajian menyeluruh terhadap seluruh program tersebut, terutama dari aspek tata kelola, kemampuan fiskal daerah, hingga kesesuaian regulasi dan legalitas dalam kerangka peraturan daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh program yang dirancang tidak hanya visioner, tetapi juga realistis dan dapat diimplementasikan dengan baik. Evaluasi ini penting agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Sarkawi.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar RPJMD ini benar-benar menjadi solusi atas berbagai tantangan pembangunan di Luwu Timur. Kami berharap dokumen ini akan menjadi fondasi kuat menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

Pembahasan RPJMD 2025–2029 ini dijadwalkan akan terus berlanjut hingga semua aspek strategis dan teknis mendapatkan titik temu antara legislatif dan eksekutif, demi tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga